News

Agar Tidak Runtuhkan Kewibawaan Hukum, Dugaan Kasus Sumedang Harus Segera Diproses

Radar Bandung - 30/06/2022, 12:36 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Agar Tidak Runtuhkan Kewibawaan Hukum, Dugaan Kasus Sumedang Harus Segera Diproses

RADARBANDUNG.id – Dugaan kasus pengambilan air tanpa izin sekaligus dugaan kasus penjualan air ke industri tanpa izin oleh PT DFT di Sumedang, sudah berkembang menjadi isu nasional. Untuk itu, aparat hukum diminta serius menangani kasus ini. Jika tidak, dikhawatirkan bisa meruntuhkan kewibawaan hukum itu sendiri. Demikian disampaikan pengamat ekonomi lingkungan Universitas Muliawarman, Bernaulus Saragih.

“Harus diproses hukum, apalagi dugaan kasus tersebut sudah berjalan delapan tahun. Kalau terbukti melanggar, harus dikenai sanksi sesuai perundangan yang berlaku. Termasuk jika terbukti merugikan keuangan negara. Kalau tidak, wibawa hukum bisa runtuh,” kata Bernaulus ketika dihubungi dari Bandung, hari ini.

Selain berpengaruh terhadap kewibawaan hukum, Bernaulus juga mengingatkan dampak buruk lain jika kasus ini tidak segera diselesaikan. Di antaranya, bahwa perusahaan tentu tidak akan punya Amdal. “Padahal tanpa Amdal, tentu dampaknya sangat luar biasa terhadap lingkungan, karena air dikeruk sebanyak-banyak,” tegas Bernaulus.

Untuk itulah, lanjut Bernaulus, pengambilan dan pemanfaatan air, baik air permukaan seperti mata air maupun air bawah tanah, memang harus memiliki izin. Terlebih jika digunakan untuk tujuan komersial dan menjual ke industri.

Karena izin tersebut, akan menentukan kapasitasnya, bagaimana pememanfaatannya, dan bagaimana pembuangan limbahnya. Kalau diambil dari mata air, akan mempengaruhi aliran air secara keseluruhan terhadap kondisi lingkungan sekitar. Misalnya, mata air yang selama ini membentuk aliran air sungai, kalau dimanfaatkan tentu mempengaruhi bagian hilir.

“Dalam hal ini, bagian hilir bisa terkena dampak dan akan kehilangan air. Jadi harus ada aspek lingkungan dan sosialnya. Jadi, intinya memang harus ada izin,” lanjutnya.

Dugaan kasus yang melibatkan PT DFT memang sudah menjadi isu nasional. Berbagai pihak menyoroti kasus ini. Di antaranya anggota DPR RI TB Hasanuddin, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, WALHI Jawa Barat, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, dan juga pakar hukum Universitas Trisakti Yenti Garnasih. Bahkan, tokoh Jawa Barat yang juga mantan anggota Komisi III DPR, Deding Ishak Ibnu Sudja, juga mendesak agar dugaan kasus tersebut segera diproses hukum. Apalagi, kasus tersebut juga diduga berpotensi merugikan keuangan negara.

TB Hasanudin, misalnya, sebelumnya juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dengan memproses hukum pidana bagi perusahaan yang selama ini mengambil mata air untuk kepentingan komersial sehingga merugikan masyarakat dan negara di kawasan Kecamatan Cimanggung di Kabupaten Sumedang, dan Kecamatan Cikancung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

TB Hasanuddin menjelaskan, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, bahwa air harus dimanfaatkan untuk negara, untuk rakyat, jangan sampai ada yang dirugikan akibat kegiatan ilegal.

Pasal 49 ayat (2) UU tersebut, misalnya, menyebutkan bahwa penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan usaha harus memiliki izin. Dan jika tidak memiliki izin namun sengaja melakukan kegiatan seperti pasal 49 ayat (2), maka maka berdasarkan pasal 70, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun. Selain itu, juga dikenakan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp5 miliar. (*)


Terkait Sumedang
Langkah Konkret Mengembangkan Kawasan Jatinangor
Sumedang
Langkah Konkret Mengembangkan Kawasan Jatinangor

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar) tengah berkolaborasi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk langkah konkret mengembangkan kawasan Jatinangor sebagai City of Digital Knowledge atau Kota Pengetahuan Digital. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengungkapkan inisiatif langkah konkret Pemda Jabar memimpin transformasi digital di Indonesia, fokus pada peningkatan pelayanan publik […]

Presiden Prabowo Subianto Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
Sumedang
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, meresmikan 37 proyek ketenagalistrikan mulai dari pembangkit, jaringan transmisi sampai dengan gardu induk yang tersebar di 18 provinsi se-Indonesia. Seremoni peresmian proyek strategis ketenagalistrikan terbesar ini dilakukan Presiden Prabowo di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, Sumedang, Jawa Barat pada Senin (20/1/2025). Dari 26 pembangkit listrik […]

Indonesia akan Terus Maju Menuju Negara yang Kuat Modern Berdaulat Energi
Sumedang
Indonesia akan Terus Maju Menuju Negara yang Kuat Modern Berdaulat Energi

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede di Kabupaten Sumedang. PLTA ini menjadi bagian dari 26 proyek pembangkit listrik yang diresmikan serentak di 18 provinsi di Indonesia. Presiden Prabowo menyebut peresmian ini sebagai salah satu tonggak penting dalam transformasi […]

Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sumedang
Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Pemerintah kini semakin memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan hunian layak. Melalui program Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), MBR di Jawa Barat dapat menikmati kemudahan dalam proses perizinan bangunan. Program ini resmi diluncurkan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang, Rabu, (15/1/2025), hasil kolaborasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.