RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) meluncurkan layanan pembayaran via QRIS bagi wajib pajak PBB, Senin 28 Maret 2022.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, warga kini bisa bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS.
“Para wargi Bandung bayar PBB di Kota Bandung sekarang bisa menggunakan QRIS. Semoga dengan inovasi ini semakin mempermudah wargi Bandung untuk membayar PBB,” ujar Yana dilansir dari laman Instagram @bapenda.bdg.
Baca Juga: VIDEO: Cara Bayar PBB di Kota Bandung, Lebih Cepat Scan QRIS
Inovasi ini diyakini dapat mengakselerasi pendapatan, utamanya dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Yana menyebut PBB merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memberi sumbangan signifikan untuk pembiayaan pembangunan, termasuk pembangunan di kewilayahan.
Baca Juga: Simak Cara Melakukan Pembayaran PBB Kota Bandung Menggunakan QRIS
Sejalan dengan itu, Pemkot Bandung memberikan kemudahan pelayanan baik secara manual ataupun digital lewat QRIS untuk mempercepat, memperluas, serta mendorong integrasi ekonomi dan memulihkan ekonomi pascapandemi.
Lebih lanjut, Yana menyebut peran kewilayahan, terutama Ketua RW sangat penting untuk mengenalkan fitur baru ini. Sebab pihak kewilayahan berhadapan langsung dengan wajib pajak dan juga memahami kondisi finansial wajib pajak.
Yana pun memaparkan cara mudah membayar PBB dengan QRIS. Pertama, scan QR code di SPPT, kemudian periksa kesesuaian datanya.
Selanjutnya pilih opsi pembayaran QRIS atau virtual account dan lanjutkan dengan pembayaran di m-Banking atau e-Wallet, lalu selesaikan transaksi dengan konfirmasi untuk bayar. “Mudah, cepat, Insya Allah aman,” imbuh Yana.
(*)