News

Pemerintah Berhasil Himpun Rp7,1 Triliun Pajak Digital

Radar Bandung - 06/07/2022, 21:59 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Pemerintah Berhasil Himpun Rp7,1 Triliun Pajak Digital
ILUSTRASI

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Sampai dengan 30 Juni 2022, pemerintah berhasil menghimpun Rp7,1 triliun dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemanfaatan barang tidak berwujud maupun jasa dari luar Indonesia di dalam Indonesia melalui perdagangan yang menggunakan sistem elektronik (PMSE).

Jumlah tersebut berasal dari 97 penyelenggara PMSE yang telah melakukan pemungutan dan penyetoran ke kas negara.

“Untuk tahun 2022 sendiri, total setoran sudah sebesar 2,5 triliun rupiah,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor.

Sementara itu, jumlah keseluruhan penyelenggara PMSE yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pemungut PPN sampai dengan bulan Juni 2022 ada 119 pelaku usaha. Di bulan April 2022, DJP melakukan delapan penunjukan, yaitu Iqiyi International Singapore Pte. Ltd., Global Cloud Infrastructure Limited, John Wiley & Sons, Inc., Springer Nature Customer Service Center Gmbh., Springer Nature Limited, Paypro Europe Limited, Biomed Central Limited dan Unity Technologies Aps, dan satu pencabutan, yaitu Fenix International Limited.

Untuk bulan Mei 2022 DJP melakukan lima penunjukan, yaitu Coursera, Inc., Groundhog Inc., Groundhog Technologies Inc., Surfshark B.V., dan To The New Singapore Pte. Ltd.

Sedangkan di bulan Juni 2022, DJP melakukan empat penunjukan, yaitu Ezviz International Limited, Zendrive Inc, University Of London, CVmaker B.V, dan dua pembetulan, yaitu Biomed Central Limited dan Github, Inc.

“Untuk pembetulan penunjukan pemungut PPN PMSE itu sifatnya membetulkan, dilakukan dalam hal terdapat elemen data dalam surat keputusan penunjukan yang berbeda dari keadaan sebenarnya atau ada kekeliruan dalam penerbitan surat keputusan tersebut,” jelas Neil.

Sesuai dengan PMK-60/PMK.03/2022, pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Lebih lanjut, Neilmaldrin mengingatkan pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut. Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Ke depan, DJP masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia dan telah memenuhi kriteria yaitu, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan, untuk memungut PPN PMSE atas kegiatannya tersebut.

(nto)


Terkait Ekonomi Bisnis
bank bjb Tumbuh Positif di Tengah Tantangan, Cetak Laba Rp606 Miliar pada Triwulan I 2025
Ekonomi Bisnis
bank bjb Tumbuh Positif di Tengah Tantangan, Cetak Laba Rp606 Miliar pada Triwulan I 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb) kembali menunjukkan performa solid dengan mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif sepanjang triwulan I 2025. Di tengah tantangan kondisi ekonomi global, terutama dampak perang dagang dan dinamika bisnis, bank bjb berhasil membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp606 Miliar. Tak hanya laba, pencapaian bank […]

Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
Ekonomi Bisnis
Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- BRI terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pemberdayaan dan pendampingan bagi pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat meningkatkan skala bisnis dan mengembangkan usahanya. Salah satu inisiatif unggulan dalam pendampingan pelaku UMKM adalah melalui platform digital LinkUMKM yang menjembatani kebutuhan pelaku UMKM terhadap akses pasar, pembiayaan, pelatihan serta pendampingan usaha. LinkUMKM tidak hanya menjadi […]

PT. Pradana Ardiany Perkasa, dari Lembaran Buku Menuju Rasa Makaroni Garing yang Mendunia
Ekonomi Bisnis
PT. Pradana Ardiany Perkasa, dari Lembaran Buku Menuju Rasa Makaroni Garing yang Mendunia

RADARBANDUNG.id- Dunia bisnis setiap kisah sukses selalu bermula dari satu langkah berani. Begitu pula perjalanan Bartolomeus Dono Tri Setiadi, pria kelahiran Semarang, sosok dibalik lahirnya PT. Pradana Ardiany Perkasa. Berlokasi di Majalaya, Kabupaten Bandung, PT. Pradana Ardiany Perkasa menjadi bukti nyata tekad, kolaborasi dan keberanian untuk berubah bisa melahirkan sesuatu yang besar. Dari seorang pekerja […]

Memperingati Hari Kartini, Srikandi PLN UIP JBT Salurkan Donasi Cinta bagi Perempuan Penyintas Kekerasan
Ekonomi Bisnis
Memperingati Hari Kartini, Srikandi PLN UIP JBT Salurkan Donasi Cinta bagi Perempuan Penyintas Kekerasan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menggelar program “Donasi Cinta: Paket Kasih untuk Perempuan Berjuang”, sebuah inisiatif sosial yang ditujukan bagi perempuan penyintas kekerasan di wilayah Jawa Barat. Melalui program ini, terkumpul sebanyak 67 paket sembako yang kemudian disalurkan kepada […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.