RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Berikut link cek pengumuman hasil PPDB Jawa Barat 2022 tahap 2 dan jadwal daftar ulang -Hasil seleksi PPDB Jabar 2022 tahap 2 telah diumumkan, Jumat (8/7/2022) sore.
Hasil pengumuman dapat diambil di sekolah tempat peserta mendaftar, atau juga bisa dilihat dengan cara mengakses website PPDB di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk mengecek pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap 2.
Tahapan berikutnya setelah pengumuman ini, peserta yang lolos seleksi harus melakukan daftar ulang.
Baca Juga: Info PPDB SMA dan SMK 2022 Jabar: Jadwal dan Kuota Jalur Daftar
“Selamat buat #WargiDisdikJabar yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 2!🙌🏻. Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos, jangan lupa daftar ulang, ya!,” dikutip dari akun Instagram resmi Disdik Jawa Barat @disdikjabar, Sabtu (9/7/2022).
Jadwal daftar ulang dimulai 11 hingga 12 Juli 2022 dan dilakukan orang tua secara mandiri/luring ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada panitia PPDB.
Baca Juga: Cara Melaporkan Indikasi Kecurangan PPDB 2022 ke Saber Pungli Jabar
.”Daftar ulang dilakukan oleh orang tua secara mandiri/luring ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada panitia PPDB dan menyerahkan fotokopi dokumen (tidak perlu dilegalisir jika dokumen asli sudah diperlihatkan),” tulis @disdikjabar.
Berikut dokumen persyaratan saat daftar ulang:
– Ijazah/surat keterangan lulus
– Akta kelahiran/surat keterangan lahir
– Kartu keluarga (minimal satu tahun)
– KTP
– Buku rapor (semester 1 s.d. 5)
– Surat tanggung jawab mutlak orang tua
Bukti tanda diterima
- Siapkan bukti tanda diterima
- di-print dari website PPDB
Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Jabar tahap 2 wajib daftar ulang. Jika tidak daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri. “Bagi calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri,” kata @disdikjabar. (ysf)