RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Berikut cara cek nomor IMEI ponsel atau HP – Ponsel ilegal atau BM (black market) dan ponsel impor terkadang menjadi pilihan lantaran harga HP bekas dari luar negeri ini terkadang lebih murah dari ponsel asli atau resmi.
Tampilan HP BM sekilas nyaris tak ada bedanya dengan ponsel legal. Bahkan, ketika menggunakannya performa kedua jenis ponsel itu kurang lebih sama, dikutip dari laman Indonesiabaik.id.
Diketahui, pemerintah telah melakukan pemblokiran HP black market melalui identifikasi nomor IMEI.
Baca Juga: Cara Registrasi Kartu Prabayar Secara Online dan SMS ke 4444
Untuk menghindari membeli ponsel ilegal, berikut cara membedakan HP black market dengan ponsel resmi:
Cara bedakan HP BM dengan ponsel resmi:
1. Cek IMEI Ponsel
Untuk mengetahui status HP asli atau BM, Kementerian Perindustrian menyediakan situs cek IMEI. Untuk cek nomor IMEI terdaftar atau tidak di Kemenperin Anda dapat mengakses https://imei.kemenperin.go.id/.
Cara mengetahui nomor IMEI HP cukup menekan tombol *#06# lalu nomor IMEI akan muncul pada layar ponsel. IMEI yang tertera pada HP lalu masukkan ke situs https://imei.kemenperin.go.id/.
Jika terdaftar akan muncul tampilan “IMEI terdaftar dalam database kemenperin”. Sebaliknya, jika tidak terdaftar akan muncul tampilan bahwa IMEI tidak terdaftar pada database Kemenperin.
2. Garansi Distributor
Apabila penjual menjelaskan jika garansi ponsel hanya garansi distributor maka bisa dipastikan ponsel tersebut dari black market. Alasan dari tidak adanya garansi resmi karena barang tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui vendor resmi.
Apabila ponsel black market rusak dan ingin memperbaikinya ke customer service resmi, karena tidak ada garansi smartphone tersebut diproduksi di Indonesia.
3. Kotak Penyimpanan Berbahasa Asing
Untuk kasus ini, karena ponsel BM merupakan barang luar negeri maka tulisan yang tercantum dalam kotak berbahasa asing. Perlu diketahui bahwa ponsel resmi di Indonesia, 60 persen bahannya wajib dari Indonesia dan dirakit di Indonesia.
Karena HP BM produksi luar negeri maka buku panduan penggunaan ponsel juga berbahasa asing. Sementara untuk ponsel resmi kotak ponsel berbahasa Indonesia. Selain itu, pada ponsel resmi ada buku panduan berbahasa asing dan bahasa Indonesia
4. Sertifikat Ponsel
Kementerian Kominikasi dan Informasi (Kemkominfo) membagikan trik cara mengetahui keaslian ponsel lewat pengecekan sertifikatnya. Pertama, cek pada kotak atau HP terdapat label yang memuat nomor sertifikat atau tidak.
Setelah nomor sertifikat untuk alat telekomunikasi yang mentransmisi dan menerima spektrum radio (Postel) diketahui, kemudian cek nomor tersebut pada layanan sertifikasi yang disediakan oleh Kemkominfo. Pilihannya ada dua, dapat dilakukan lewat situs sertifikasi.postel.go.id atau bisa juga menggunakan aplikasi SIRANI yang tersedia di Android dan iOS. (ysf)