News

Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Simak Syaratnya

Radar Bandung - 11/07/2022, 22:31 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Simak Syaratnya
Ilustrasi/Jpg

Berikut ulasan seputar cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan untuk bayi yang baru lahir

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- BPJS Kesehatan merupakan badan hukum untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan.

Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS yang BPJS Kesehatan kelola, termasuk bayi baru lahir.

Baca Juga: Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP dan Tagihan Iuran

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 tahun 2018 yang menyebutkan bayi baru lahir wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Lantas, bagaimana mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir?

Melansir dari laman prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan, simak terlebih dulu ketentuan umum administrasi kepesertaan untuk bayi yang baru lahir berikut ini:

1. Bayi baru lahir dari Peserta JKN-KIS wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan dan membayar iuran paling lambat 28 hari sejak dilahirkan

2. Status bayi baru lahir akan aktif setelah dilakukan pembayaran iuran

3. Bayi baru lahir yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS wajib melakukan pemutakhiran data NIK pada Dukcapil paling lambat 3 bulan sejak dilahirkan

4. Pendaftaran bayi yang berusia lebih dari 3 bulan wajib memiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil

5. Peserta yang tidak mendaftar dan membayar iuran bayi baru lahir paling lama 28 hari sejak dilahirkan dikenakan kewajiban membayar iuran sejak bayi dilahirkan dan dikenakan sanksi sebagaimana sanksi atas keterlambatan pembayaran iuran.

Berikut ini persyaratan daftar BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir:

Untuk mekanisme administrasi saat melakukan pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN-KIS mengacu pada ketentuan masing-masing jenis kepesertaan yaitu:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Bayi baru lahir dari ibu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) otomatis ditetapkan sebagai peserta PBI-JK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cara membuat BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir ini dapat diikuti oleh peserta dari penduduk yang Pemerintah Daerah (PD Pemda) daftarkan, mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) BPJS Kesehatan dengan Pemda melalui Dinas Kesehatan/ Dinas Sosial Kabupaten/ Kota.

Persyaratan pendaftarannya antara lain:

– Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu

– Surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Fasilitas Kesehatan atau tenaga penolong persalinan.


Terkait Nasional
Sidang Kongres PDIP Dipercepat, Usai Pembukaan Megawati Soekarnoputri Kembali Dikukuhkan Periode 2025-2030, Hasto Bebas, Peluang Jabat Sekjen Tiga Periode
Nasional
Sidang Kongres PDIP Dipercepat, Usai Pembukaan Megawati Soekarnoputri Kembali Dikukuhkan Periode 2025-2030, Hasto Bebas, Peluang Jabat Sekjen Tiga Periode

RADARBANDUNG.ID, MANGUPURA –  Sidang kongres PDIP hari pertama selesai cepat kilat. Agenda sidang kongres PDIP yang direncanakan selesai pukul 10.00 malam, tapi siang hari sudah tuntas. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikukuhkan  dan diambil sumpah. Sidang  dibuka, peserta kongres langsung meminta Megawati dikukuhkan sesuai dengan keputusan rakernas. Itu disampaikan Ketua Steering Committee Kongres ke-6 PDIP, […]

Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim
Nasional
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim

  RADARBANDUNG.id – Gelandang asing Persib Bandung, Luciano Guaycochea, menyambut positif laga uji coba menghadapi salah satu tim empat besar Liga Australia Western Sydney yang akan digelar besok. Menurut Luciano Guaycochea pertandingan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Persibb Bandung jelang kompetisi Super Leavue 2025/2026 dan babak play-off AFC Champions League Two. “Seperti yang […]

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan
Nasional
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN GARUT – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (31/7/2025). Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin merupakan Media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI membahas tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta berjalan hangat dan interaktif. […]

Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
Nasional
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa

RADARBANDUNG.id- JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi penutup rangkaian kompetisi yang telah menjadi wadah bagi para kreator Indonesia untuk menunjukkan talenta kreatif mereka. Tahun ini, kompetisi berhasil menjaring sebanyak 3.952 karya dari empat kategori lomba yakni karya tulis, foto, video, dan desain yang menunjukkan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.