News

Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja

Radar Bandung - 12/07/2022, 19:29 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, Undang-Undang Cipta Kerja memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi.

Airlangga mempersilakan masyarakat memanfaatkan kemudahan yang disediakan pemerintah untuk mengangkat perekonomian Indonesia.

Berbeda dengan UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992, UU Cipta Kerja memberikan kemudahan syarat pendirian. Jika UU 25/1992 mengharuskan koperasi primer didirikan sekurang-kurangnya 20 orang, UU Cipta Kerja hanya mensyaratkan minimal 9 orang.

“Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memudahkan pendirian koperasi di Tanah Air, salah satunya jumlah minimal pendiri koperasi sekarang hanya 9 orang, dari sebelumnya 20 orang,” tutur Airlangga dalam keterangan, Selasa (12/7/2022).

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, untuk pendirian koperasi sekuder, hanya dibutuhkan sekurang-kurangnya tiga koperasi. Bahkan, koperasi juga bebas memanfaatkan teknologi untuk menggelar rapat.

Menurut Airlangga, selain memudahkan cara kerja koperasi, penggunaan teknologi juga bisa menuntun koperasi karib dengan perkembangan digital. Bahkan, koperasi harus siap menghadapi digitalisasi yang bakal terjadi di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi di Indonesia memang mengalami peningkatan. Namun, peningkatan ini belum signifikan. Pada 2021, jumlah koperasi di Indonesia berada di angka 127.846 unit di seluruh Indonesia. Jumlah ini bertambah sekitar ratusan ribu dari tahun sebelumnya yang hanya 127.124 unit.

Menko Perekonomian berharap, kemudahan pendirian koperasi yang diberikan melalui UU Cipta Kerja bisa mendongkrak peningkatan jumlah koperasi di Indonesia. Sebab, selain UMKM, koperasi merupakan soko guru ekonomi Indonesia. Terlebih, UU Cipta Kerja memberi keleluasaan bagi koperasi untuk menerapkan prinsip syariah.

Airlangga mengatakan, UU Cipta Kerja memang merespons kondisi masyarakat Indonesia yang sudah mulai memberi ruang lebih besar pada prinsip syariah dalam ekonomi.

Hal ini merujuk pada demografi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Keleluasaan penerapan prinsip syariah itu diatur dalam beleid Pasal 86 UU Cipta Kerja yang menambahkan Pasal 44A dalam UU Perkoperasian.

“Kemudahan terhadap koperasi syariah bisa dimanfaatkan peserta majelis ilmu, organisasi Islam, pondok pesantren, dan kelompok muslim lain mendirikan koperasi sehingga dapat menjadi sumber perekonomian bagi umat,” tegas Menko Airlangga. (*)


Terkait Ekonomi Bisnis
Telkom Regional II Dukung Akselerasi Digital Bagi Pelaku Usaha di Padalarang, KBB
Ekonomi Bisnis
Telkom Regional II Dukung Akselerasi Digital Bagi Pelaku Usaha di Padalarang, KBB

RADARBANDUNG.ID, KAB. BANDUNG BARAT – Telkom Regional II sukses menyelenggarakan pelatihan bertajuk “Raup Omset 100 Juta Perbulan dengan Akselerasi Digital” di Aula Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, KBB. Kegiatan ini diikuti 30 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan tujuan meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta mendorong transformasi digital yang berkelanjutan. Acara ini dibuka secara […]

Hadirkan Ratusan UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback & Program Menarik di Kampoeng Tempo Doeloe 2025
Ekonomi Bisnis
Hadirkan Ratusan UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback & Program Menarik di Kampoeng Tempo Doeloe 2025

RADARBANDUNG.id, JAKARTA– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memperkuat penetrasi layanan digital pada ekosistem lifestyle melalui partisipasinya dalam festival kuliner terbesar di Jakarta, Kampoeng Tempo Doeloe 2025. Ajang kuliner tahunan yang telah berlangsung sejak 2004 ini kembali hadir pada 15 Agustus – 28 September 2025 di La Piazza, Summarecon […]

BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
Ekonomi Bisnis
BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menegaskan posisinya sebagai pelopor layanan keuangan digital di Indonesia. Dalam upaya mendorong inklusi dan literasi keuangan berbasis teknologi, BRI menjalin kolaborasi strategis dengan INDODAX, platform jual-beli aset kripto terbesar di Indonesia, melalui peluncuran kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX. Inisiatif ini menyasar komunitas tech-savvy, […]

Tumbler Eksklusif Stanley 1913 Temani Maybank Marathon 2025
Ekonomi Bisnis
Tumbler Eksklusif Stanley 1913 Temani Maybank Marathon 2025

RADARBANDUNG.id – Stanley 1913, brand global legendaris yang dikenal dengan produk tahan lama dan berkualitas premium, resmi menjadi Official Tumbler Partner Maybank Marathon 2025 yang digelar pada 22–24 Agustus di Bali. Keikutsertaan Stanley 1913 menegaskan komitmen untuk mendukung gaya hidup sehat dan berkelanjutan dengan menghadirkan tumbler premium yang dirancang khusus bagi kebutuhan hidrasi para pelari […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.