RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung belum lama ini mengadakan kegiatan Penguatan Pembinaan Pegawai dalam rangka pencegahan pungli untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dalam membangun zona Integritas menuju WBK/ WBBM di Kantor Imigrasi Bandung Jalan Surapati Kota Bandung, Jumat, 15 Juli 2022.
Dalam kegiatan tersebut Kepala kantor Imigrasi kelas 1 TPI Bandung, Arief Hazairin Satoto mengundang Sekretaris Satgas Pusat Saber Pungli, Irjen Pol Dr. H. Agung Makbul, SH, MH, sebagai narasumber
Adapun yang hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Divisi Imigrasi, Kemenkumham Jawa Barat Yayan Indriana dan sejumlah Kepala UPT Imigrasi se-Jabar serta jajaran pegawai pada kantor Imigrasi Bandung.
Baca Juga: Cara Melaporkan Indikasi Kecurangan PPDB 2022 ke Saber Pungli Jabar
Dalam pemaparannya, Sekretaris Satgas Pusat Saber Pungli, Irjen Pol Dr. H. Agung Makbul, SH, MH, memberikan pemaparan tentang Perpres Nomor 87 tahun 2016 dan program implementasinya dalam rangka memberantas praktek pungutan liar (Pungli) di jajaran birokrasi dan aparat pemerintahan.
Dr. Agung Makbul menjelasan tentang apa itu pungutan liar, baik dari perspektif umum maupun dari definisi UU Tipikor. “Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan bahwa pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas,” jelasnya.
Baca Juga: Hati-hati Pungli THR, Ridwan Kamil Imbau Warga Segera Lapor
Menurutnya, masyarakat sudah seharusnya turut memantau perilaku pungli dan segera melaporkannya kepada Satgas Saber Pungli, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun ke tingkat nasional, jika cukup bukti segera laporkan, “Pastinya kami akan tindak secara tegas,” katanya.
Agung Makbul menjelaskan bahwa praktek pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Artinya sangat merugikan masyarakat karenanya harus diberantas.
“Pungli merupakan perilaku yang telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan jika kita biarkan terus terjadi maka tidak mustahil bangsa kita akan hancur karena pungli yang terjadi dimana-mana. Sehingga diperlukan upaya pemberantasan yang tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” tegasnya.