News

Syarat, Biaya dan Cara Daftar Nikah di KUA Terbaru 2022

Radar Bandung - 18/07/2022, 22:59 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Syarat, Biaya dan Cara Daftar Nikah di KUA Terbaru 2022
Syarat dan biaya nikah di KUA terbaru 2022. Foto: Ilustrasi/Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan tentunya harus mengetahui syarat nikah di KUA dan biayanya.

Sudah tahu apa saja syaratnya? Syarat administrasi untuk daftar nikah KUA cukup banyak dokumennya, sehingga calon pengantin perlu mempersiapkan syarat nikah jauh-jauh hari sebelum hari H pernikahan.

Salah satu syarat nikah yang perlu diperhatikan adalah terkait batas usia menikah, yakni 19 tahun berdasarkan aturan UU No. 16/ 2019 atas perubahan atas UU No.1/1974 tentang Perkawinan.

Baca Juga: Ampuh, 30 Jawaban Kocak dan Serius Kalau Ditanya Kapan Nikah

“Bagi mereka yang dibawah umur yaitu kurang dari 19 tahun harus ada surat dispensasi dari Pengadilan Agama. Kalau dulu itu minimal usia 16 tahun untuk calon istri,” ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Antapani, Kota Bandung, Suhendi, belum lama ini.

“Untuk sekarang, baik calon suami maupun calon istri minimal 19 tahun usia pernikahan. Ketika sudah mendapatkan rekomendasi dari Pengadilan Agama, baru kami dari KUA bisa menindaklanjuti prosesnya,” jelasnya.

Baca Juga: 50 Kata-Kata Gombal buat Pacar yang Bisa Bikin Hubungan Semakin Harmonis 

Apa saja syarat nikah?

Berikut adalah syarat nikah di KUA

1. Surat pengantar nikah dari Kelurahan/Desa tempat tinggal calon pengantin

2. Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari Desa/Kelurahan

3. Fotokopi KTP/resi surat keterangan telah melakukan perekaman E-KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah nikah

4. Fotokopi Kartu Keluarga

5. Surat rekomendasi pernikahan dari KUA Kecamatan setempat bagi calon pengantin yang menikah diluar wilayah kecamatan tempat tinggalnya

6. Persetujuan kedua calon pengantin

7. Izin tertulis orang tua atau wali bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 21 tahun

8. Izin dari wali yang memelihara/ mengasuh/keluarga yang mempunyai hubungan darah/pengampu, dalam hal ini kedua orang tua atau wali meninggal dunia atau dalam keadaan tidak mampu menyatakan kehendak

9. Izin dari pengadilan, dalam hal orang tua wali dan pengampu tidak ada

10. Dispensasi dari Pengadilan bagi calon suami dan calon istri yang belum mencapai usia 19 tahun

11. Surat izin dari atasannya/kesatuannya jika calon mempelai berstatus anggota TNI/Polri

12. Penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang

13. Akta cerai dari Pengadilan Agama bagi calon pengantin berstatus duda/janda cerai hidup

14. Akta kematian atau surat keterangan kematian suami atau istri yang dibuat lurah/kepala desa atau pejabat setingkat bagi janda atau duda yang ditinggal mati.

Halaman berikutnya: Prosedur dan biaya nikah


Terkait Lifestyle
Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Zero Waste Mountain Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi
Lifestyle
Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Zero Waste Mountain Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Perhelatan Indofest 2025 menjadi momentum EIGER Adventure sebagai brand penyedia perlengkapan luar ruang asal Indonesia, mengenalkan kembali tentang cerita Zero Waste Mountain. Istilah ini pertama kali menjadi sebutan bagi gunung terbersih di Indonesia pertama yang berada di Kabupaten Wonosobo, yakni Gunung Kembang. Berkolaborasi dengan EIGER, Pos Pendakian Gunung Kembang via Blembem, diakui […]

Festival Harmoni UNPAS: Edukasi Bijak Kelola Sampah Dapur Demi Lingkungan
Lifestyle
Festival Harmoni UNPAS: Edukasi Bijak Kelola Sampah Dapur Demi Lingkungan

RADARBANDUNG.id –  Ikatan Istri Keluarga Universitas Pasundan (IIKU) Fakultas Ilmu Seni dan Sastra (FISS) Universitas Pasundan menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan menginisiasi pengolahan sampah rumah tangga secara kreatif dan berdampak positif bagi masyarakat. Dalam rangka mendorong gaya hidup minim sampah (zero waste), IIKU FISS UNPAS menyelenggarakan Festival Harmoni: Istri Motekar Ngolah Sampah pada Sabtu, 14 […]

Menginap, Bermain, Berlibur di Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung untuk Promo Starcation Liburan Sekolah Musim Ini
Lifestyle
Menginap, Bermain, Berlibur di Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung untuk Promo Starcation Liburan Sekolah Musim Ini

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Bersiaplah untuk membuat kenangan tak terlupakan di liburan sekolah tahun 2025 ini!. Dengan penawaran staycation menarik dari Swiss-Belresort Dago Heritage, Anda bisa menjelajahi Bandung dan sekitarnya tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam untuk liburan sekolah tahun ini. Dapatkan promo School Holiday Staycation selama bulan Juni ini dan ciptakan kenangan yang sangat spesial […]

Mengenal 7 Satwa Nokturnal yang Mengejutkan di Safari Malam Taman Safari Bogor, Promo Rombongan Spesial Mulai Rp165.000
Lifestyle
Mengenal 7 Satwa Nokturnal yang Mengejutkan di Safari Malam Taman Safari Bogor, Promo Rombongan Spesial Mulai Rp165.000

RADARBANDUNG.id- Ketika matahari terbenam dan kegelapan menyelimuti Taman Safari Bogor, sebuah dunia yang sama sekali berbeda mulai terungkap. Di balik tirai malam, para penguasa kegelapan mulai menunjukkan sisi sejati mereka yang tak pernah Anda lihat di siang hari. Safari Malam bukan sekadar jalan-jalan biasa, ini adalah kesempatan langka untuk menyaksikan perilaku alami satwa nokturnal yang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.