News

Kuasa Hukum Ade Yasin : Dakwaan Kepada Ade Yasin Tidak Jelas

Radar Bandung - 20/07/2022, 14:26 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Kuasa Hukum Ade Yasin : Dakwaan Kepada Ade Yasin Tidak Jelas
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menjalani sidang lanjutan dugaan kasus suap secara daring di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Kota Bandung, Rabu (20/7). TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id BANDUNG – Sidang yang melibatkan Bupati Bogor non-aktif, Ade Yasin dalam dugaan kasus suap dilanjutkan kembali. Sidang dimulai sekitar pukul 10.24, Rabu (20/7).

Agenda kali ini ada pembacaan eksepsi oleh Kuasa Hukum terdakwa. Namun, terdakwa masih belum hadir di ruang pengadilan.

Usai sidang salah satu kuasa hukum Ade Yasin, Dina Lara Darmawati Butar Butar melalui eksepsi atau nota keberatan membantah keterlibatan Bupati Bogor non-aktif tersebut. Dalam kasus suap agar laporan keuangan Kabupaten Bogor tahun 2021 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Kami menyatakan bahwa dakwaan dari JPU itu tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. Terutama terkait keterlibatan daripada Ibu Ade Yasin yang dinyatakan sebagai terdakwa dalam perkara ini, itu yang mau kami buktikan,” ujarnya.

“Karena jelas – jelas pernyataan si pelaku yang melakukan pemberian itu dalam BAP yang diperiksa berkali – kali oleh KPK jelas – jelas menyatakan bahwa dia tidak pernah mendapatkan arahan, tidak pernah diperintah bahkan tidak pernah nelaporkan apapun yang dilakukan oleh dia bersama dengan tim pemerika BPK Jawa Barat,” lanjutnya.

BACA JUGA: Persib Bangkitkan Kembali Eksistensi Kota Bandung pada Jersey Terbarunya

Ia menegaskan kliennya tidak memberikan pengarahan, terdakwa hanya bilang untuk memperbaiki laporan keuangan.

“Pengarahan itu tidak benar, (Ade Yasin hanya mengatakan) perbaiki dong, itupun sebenarnya sudah dinyatakan oleh Ihsan dalam BAPnya. Dia tidak Pernah melakukan atau memperoleh arahan, bahkan tidak pernah diperintah oleh Ibu Ade Yasin untuk mendampingi tim pemerika BPK Jawa Barat,” terangnya.

Walau belum masuk ke pemerikaan materi, kuasa hukum Ade Yasin menduga Ihsan berjalan sendiri. Hal itu dilakukan untuk kepentingan Ihsan semata.

“Ada dugaan untuk kepentingan pribadi karena salah satu contoh, saya ambil dari BAP saksi yang bernama Hendra dari tim pemeriksa BPK. Bahwa ada satu org ASN yang sudah berjanji memberikan uang kepada dia, ternyata dia belum terima. Setelah ASN tadi diperiksa uang tersebut sudah diberikan kepada Ihsan,” katanya.

Hal itu diperkuat dari hasil pemeriksaan dari 76 saksi khususnya para tim pemeriksa anggota BPK yang dinyatakan sebagai terdakwa dalam perkara ini. Pemeriksaan tersebut tanpa sepengetahuan terdakwa.

BACA JUGA: Rute Bus Sekolah Gratis Kota Bandung dan Jam Operasionalnya

Kuasa hukum pun mempersoalkan angka Rp 1,9 milliar yang muncul. Sebab tidak jelas angka tersebut perhitungan hingga sumbernya dari mana.

“Kami tadi menyinggung terhadap nilai jumlah uang dinyatakan dan menjadi pemberian kepada BPK adalah Rp 1,9 milliar.
Itu sebenarnya tidak jelas perhitungannya dari mana, sumbernya dari mana, darimana BPK menerimanya apakah dari Ihsan semuanya?,” ucapnya.

“Bahkan di dalam BAP itu dari tim pemeriksa BPK banyam juga memperoleh bukan hanya dari Ihsan tetapi langsung dari penyedia jasa ataupun dari ASN lain. Dalam pemeriksaan di KPK sebagai saksi mereka menyatakan merasa diperas dan ketakutan setiap mendengar nama BPK,” pungkasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin (25/7). Agendanya mendengarkan keputusan JPU mengenai eksepsi yang telah dibacakan kuasa hukum terdakwa.

(rrr)


Terkait News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.