News

Daftar Layanan dan Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Radar Bandung - 25/07/2022, 00:24 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Daftar Layanan dan Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Ilustrasi/Istimewa

Berikut ini daftar layanan medis dan penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- JKN-KIS merupakan salah satu asuransi kesehatan wajib bagi warga Indonesia.

Lalu, jika terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, apa saja layanan kesehatan dan penyakit yang akan ditanggung dan tidak dijamin BPJS?

Baca Juga: Call Center BPJS Ketenagakerjaan (WA, Nomor Telepon, Akun Medsos) hingga Lokasi Kantor di Bandung

Layanan medis yang ditanggung BPJS kesehatan

1. Pelayanan tingkat pertama

Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai layanan medis umum yang mencakup antara lain:

– Biaya administrasi pelayanan kesehatan

– Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit

– Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

– Tindakan medis nonspesialistik (umum), baik yang membutuhkan pembedahan atau tidak

– Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai

– Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis

– Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama

– Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan yang dianjurkan dokter

2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yakni meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap:

– Biaya administrasi pelayanan kesehatan

– Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis

– Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter

– Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).

– Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter

– Rehabilitasi medis.

– Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.

– Pelayanan kedokteran forensik klinis

– Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap

– Perawatan di ruang rawat inap biasa

– Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.

3. Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

4. Ambulan

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

Baca Juga: Sederet Layanan Publik yang Wajib Pakai Kartu BPJS Kesehatan

Halaman berikutnya: Layanan dan penyakit yang tidak dijamin BPJS


Terkait Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap

RADARBANDUNG.id- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik signifikan sepanjang pekan ini tanpa ada ‘bantuan’ investor asing. BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) disinyalir menjadi penampung saham yang diobral. Sebagai informasi, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,95% sejak Senin (14/4/2025) hingga Kamis (17/4/2025). Kenaikan ini terjadi saat net sell investor asing mencapai Rp13,97 triliun pekan ini, di seluruh pasar. Sebaliknya, […]

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya
Nasional
Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, penanganan temuan makanan berlabel halal tapi mengandung babi tidak cukup pencabutan sertifikat. Dia mendorong upaya investigasi untuk menelisik kasus makanan mengandung babi berlabel halal tersebut. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga bisa menggandeng kepolisian untuk menanganinya. Dia mengatakan BPJPH selaku penerbit sertifikat halal harus melakukan investigasi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.