RADARBANDUNG.id, SOREANG – Sebagai upaya melakukan pemantauan dan penilaian terhadap pemanfaatan pelayanan kesehatan di FKTP dan mengevaluasi capaian skrining riwayat kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Soreang menggelar diskusi bersama FKTP TNI/Polri Kabupaten Bandung, Kamis (28/07).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Rise Gurtikayani mengatakan, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program JKN ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Dalam regulasi tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan pemantauan dan evaluasi ini mencakup beberapa aspek antara lain kepesertaan, pelayanan kesehatan, iuran, pembayaran ke fasilitas kesehatan, keuangan, organisasi dan kelembagaan, dan regulasi. Jadi dalam hal ini kami mengundang FKTP TNI/Polri, kami melaksanakan evaluasi pelayanan kesehatan tingkat primer,” terangnya.
Ia melanjutkan, hal tersebut dilakukan untuk menjamin kendali mutu dan kendali biaya, serta agar tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kewenangan dan standar pelayanan medis yang telah ditetapkan.
“Merujuk pada data tren rasio rujukan dari tahun ke tahun hingga lima tahun ke belakang yaitu tahun 2017 hingga Juni 2022, rasio rujukan FKTP selalu paling tinggi atau melebihi target. Sementara target dari rasio rujukan itu tidak lebih dari 10%,” ungkap Rise.
Ia mengharapkan kepada seluruh FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Soreang, ke depannya dapat mengendalikan rasio rujukan FKTP dengan tetap mengutamakan mutu layanan.
“Kami juga berharap FKTP semakin optimal menjalankan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh peserta JKN yang berusia di atas 15 tahun. Skrining kesehatan merupakan salah satu bentuk promotif dan preventif untuk mengetahui sedini mungkin risiko penyakit kronis terutama diagnosa diabetes mellitus, hipertensi, gagal ginjal kronis, dan jantung koroner sehingga dapat dicegah sebelum terjadinya penyakit,” jelasnya.
Kata Rise, skrining riwayat kesehatan dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan http://www.bpjs-kesehatan.go.id, serta Chat Assistance JKN (CHIKA) di nomor 08118750400. Selain itu, peserta juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan ketika berkunjung ke FKTP yang tempatnya terdaftar melalui aplikasi Pcare FKTP.
“Jadi bagi peserta yang belum melaksanakan skrining riwayat kesehatan, FKTP untuk dapat menyampaikan kepada peserta agar melakukan skrining riwayat kesehatan terlebih dahulu,” pungkas Rise.
Salah satu peserta pertemuan dari Klinik Lanud Sulaiman, Yulli menyampaikan kesiapannya dalam menjalankan beberapa rekomendasi BPJS Kesehatan agar pelaksanaan pelayanan jaminan kesehatan semakin baik lagi.
“Melihat hasil evaluasi tadi, kami siap menurunkan rasio rujukan jadi kedepannya kami berkomitmen bahwa tidak semuanya harus dirujuk ke rumah sakit, yang kedua kami juga akan meningkatkan entrian kunjungan peserta sakit pada aplikasi P-Care untuk perbaikan ke depannya. Tentunya juga kami siap menyukseskan pelaksanaan skrining kesehatan di FKTP,” ujarnya. (*)