News

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dibuka 1-14 Agustus 2022

Radar Bandung - 30/07/2022, 23:17 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dibuka 1-14 Agustus 2022
Ilustrasi (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 akan dibuka selama 14 hari mulai 1-14 Agustus 2022.

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Memasuki musim Pemilu serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah mulai mengumumkan tahapan-tahapan pemilu yang akan mereka lakukan dalam waktu dekat.

Komisioner KPU RI, Idham Kholik menjelaskan secara detail terkait jadwal pendaftaran dan verifikasi serta penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu.

“Ini sesuai dengan lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu,” ujar Idham Kholik saat ditemui media, Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Ini Agenda Lengkapnya

Dilansir dari salinan PKPU yang telah diunggah di laman resmi KPU, Jumat 22 Juli 2022, dijelaskan pada bab II, pasal 4 bahwa pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 meliputi pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual dan penetapan.

Sebelum memasuki pendaftaran, Idham memgatakan bahwa pihak KPU RI sudah melakukan pengumuman sejak 29 Juli sampai 31 Juli 2022.

“Ketua kami sudah menyampaikan pukul 00.00 WIB, kemudian kami juga sudah melakukan pengumuman melalui media sosial ataupun melalui messenger atau melalui pesan papan pengumuman,” jelas Idham.

Baca Juga: 9 Parpol Siap ke KPU di Hari Pertama Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

“Kita juga sudah diseminasikan ke publik secara luas. Pengumuman ini dilangsungkan sampai tanggal 31 Juli 2022,” lanjutnya. Kemudian barulah masuk masa pendaftaran yang mana masa pendaftaran ini berlangsung selama 14 hari, yaitu dari tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022.

Idham mengatakan bahwa waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, kecuali tanggal 14 Agustus 2022 yang mana waktu pendaftaran pada tanggal tersebut diperpanjang sampai pukul 23.59 WIB.

Kemudian, berbarengan dengan waktu pendaftaran, yakni 2 Agustus 2022, pihak KPU RI sudah mulai melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan parpol yang berlangsung hingga 11 September 2022.

“Satu hari setelah dibuka pendaftaran, yakni tanggal 2 Agustus, KPU sudah mulai melakukan verifikasi administrasi sampai tanggal 11 September 2022,” kata Idham.


Terkait Politik
Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna
Politik
Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Fraksi NasDem Kabupaten Subang melakukan aksi walk out saat rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di Gedung DPRD Subang, Rabu (26/6/2025). Aksi Fraksi NasDem Kabupaten Subang ini merupakan bentuk protes kerena usulan pemberian insentif bulanan sebesar Rp2 Juta tidak masuk Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Salah satu yang memilih […]

Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi Dukung Program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Jam Malam
Politik
Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi Dukung Program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Jam Malam

RADARBANDUNG.ID, KAB. BANDUNG BARAT – Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi mengatakan pihaknya menyambut baik program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, terkait jam malam yang diberlakukan untuk anak usia pelajar. “Hal ini diberlakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan yang dilakukan anak usia sekolah,” ujar Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, kepada Radar Bandung Jumat […]

Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Beberkan Peran Penting Keadilan Konstitusional
Politik
Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Beberkan Peran Penting Keadilan Konstitusional

RADARBANDUNG.ID, KAB. GARUT – Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH menyampaikan bahwa keadilan konstitusional adalah prinsip hukum yang menjamin bahwa semua warga negara diperlakukan secara adil berdasarkan hukum dasar atau konstitusi negara. “Ini berarti hak-hak konstitusional dilindungi dalam proses hukum dan putusan pengadilan. Keadilan konstitusional penting untuk menjaga martabat, kebebasan, dan hak asasi […]

Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Politik
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.