News

Cara Membuat SKCK Online dan Offline Beserta Syarat Lengkap | Jawa Barat

Radar Bandung - 01/08/2022, 13:06 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Cara Membuat SKCK Online dan Offline Beserta Syarat Lengkap | Jawa Barat
Ilustrasi: Pemohon SKCK/Jpc

Bagi warga Jawa Barat (Jabar) yang ingin membuat SKCK baru bisa online atau offline dengan mendatangi loket pelayanan SKCK Polda, Polres maupun Polsek terdekat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi dari Polri kepada seorang pemohon/masyarakat yang menerangkan ada tidaknya catatan seseorang dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Masa berlaku SKCK hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Bagi Anda warga Jawa Barat yang ingin membuat SKCK bisa dengan cara online, atau offline mendatangi loket pelayanan SKCK Polda, Polres maupun Polsek terdekat dengan membawa syarat dan mengisi formulir.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online dan Offline, Pendaftaran hingga Memperpanjang

Bagi warga Jawa Barat yang membutuhkan informasi terkait cara membuat SKCK baru, syarat dan biayanya, berikut ulasannya dilansir dari laman skck.polri.go.id:

Syarat membuat SKCK baru

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
2. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Untuk persyaratan mengurus SKCK di Mabes Polri dan Polda menyertakan syarat fotokopi paspor.

Cara membuat SKCK Offline di kantor polisi

Lengkapi persyaratan dan kunjungi kantor polisi sesuai domisili untuk melakukan pendaftraan, dan sebaiknya perhatikan hal berikut ini:

1. Loket layanan permohonan SKCK beroperasi Senin – Jumat pukul 08.30-15.00 WIB
2. Setelah berada di depan loket pendaftaran akan diberikan blanko yang mesti diisi terkait data pribadi dan pernyataan tidak pernah melakukan tindak kejahatan
3. Selanjutnya melakukan proses perekaman sidik jari
4. Setelah itu tinggal menunggu petugas memanggil untuk penyerahan SKCK yang sudah jadi.

Cara membuat SKCK Online untuk pendaftaran

1. Kunjungi laman skck.polri.go.id
2. Klik “Form Pendaftaran”
3. Isi formulir pendaftaran yang meliputi Satwil yang dituju, data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran dan keterangan lainnya
5. Unggah foto sesuai ketentuan
6. Lampirkan rumus sidik jari dari kantor Polres sesuai domisili.

Baca Juga: Informasi Cara Urus SKCK di Bandung

Setelah melakukan pembayaran, pemohon bisa menyerahkan bukti pembayaran dan pendaftaran SKCK online untuk mengambil SKCK fisik di Polres sesuai domisili. Perlu diketahui biaya untuk pembuatan SKCK WNI sebesar Rp 30.000.

Halaman berikutnya: Cara membuat SKCK Jawa Barat – Fungsi SKCK


Terkait Jawa Barat
Ternyata Ada Peran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Jalinan Cinta Maula Akbar dengan Wabup Garut Putri Karlina, Berawal dari Kagum
Jawa Barat
Ternyata Ada Peran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Jalinan Cinta Maula Akbar dengan Wabup Garut Putri Karlina, Berawal dari Kagum

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menceritakan awal mula mula perkenalan putranya Maula Akbar Mulyadi Putra dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, putranya yang lebih dulu memiliki kekaguman terhadap Putri Karlina yang merupakan anak dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Masih kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, meski kagum dan suka […]

Lamaran di Stadion GBLA Kota Bandung, Anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Segera Nikahi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina
Jawa Barat
Lamaran di Stadion GBLA Kota Bandung, Anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Segera Nikahi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kabar bahagia datang dari anak tertua Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra. Putra tertua Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra, akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya yang merupakan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Pernikahan Maula Akbar Mulyadi Putra dengan Putri Karlina akan digelar pada pertengahan bulan […]

Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak
Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tidak hanya mengungkapkan soal manajemen ekonomi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menceritakan bagaimana cara orang tuanya bertahan hidup. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, ayahnya merupakan prajurit palang tiga yang memiliki seperempat hektar sawah, satu kolam, dan seperempat hektar kebun. “Kebun bambu, kebun jengkol itu menjadi siklus ekonomi yang bisa […]

Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Jawa Barat
Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

RADARBANDUNG.id — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memberikan bantuan Bahan Bacaan Bermutu (BBB) kepada Kabupaten Garut. Bantuan disalurkan di 15 lokus dengan rincian sembilan lokus untuk perpustakaan desa dan enam lokus untuk Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Selain itu, dilaksanakan juga proses peletakan batu pertama perluasan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Garut yang menggunakan Dana Alokasi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.