News

Cara Urus SIM Hilang atau Rusak di Cimahi dan Bandung Barat

Radar Bandung - 01/08/2022, 09:46 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Cara Urus SIM Hilang atau Rusak di Cimahi dan Bandung Barat
Ilustrasi Pelayanan SIM

Berikut ini syarat, cara serta biaya mengurus SIM di Kota Cimahi dan Kab Bandung Barat (KBB) jika SIM yang Anda miliki hilang atau rusak

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor. Namun, bisa saja SIM yang Anda miliki hilang atau rusak.

Bagaimana jika SIM hilang atau rusak? Anda dapat mengajukan permohonan untuk penggantian SIM baru.

Baca Juga: Syarat, Biaya Perpanjang SIM di Satpas Polres Cimahi dan Cara Online

Langkah pertama saat mengurus SIM hilang atau rusak yakni mendatangi kantor polisi terdekat. Di sana, buat surat keterangan kehilangan sebagai bukti pernah memiliki SIM.

Yang terpenting adalah data SIM yang hilang atau rusak masih ada, dan masa berlaku SIM belum habis atau masih aktif.

Baca Juga: STNK Mati 2 Tahun, Data Kendaraan Bakal Dihapus dan Tak Bisa Registrasi Lagi

Langkah selanjutnya, mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat, dan berikut ini persyaratan penggantian SIM karena hilang atau rusak di Kota Cimahi dan Kab Bandung Barat dikutip dari Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan SIM di Satpas Polres Cimahi:

Cara mengurus SIM hilang atau rusak Cimahi dan Bandung Barat:

Persyaratan penggantian SIM hilang 

1. Mengisi formulir pengajuan penggantian SIM karena hilang

2. Melampirkan KTP asli setempat yang sah dan masih berlaku serta 2 lembar fotokopi

3. Lampirkan dokumen keimigrasian bagi WNA

4. Surat Keterangan kehilangan SIM dari Kepolisian

5. Melampirkan Surat Keterangan Dokter

6. Selain itu, melampirkan Tanda Pembayaran Permohonan Penerbitan SIM (TP3S).

Persyaratan penggantian SIM rusak

1. Mengisi formulir pengajuan penggantian SIM karena Rusak;

2. Melampirkan KTP asli setempat yang sah dan masih berlaku serta 2 lembar fotokopi

3. Dokumen keimigrasian bagi WNA

4. Melampirkan SIM yang rusak

5. Selain itu melampirkan Surat Keterangan Dokter

6. Melampirkan Tanda Pembayaran Permohonan Penerbitan SIM (TP3S)

Baca Juga:

Halaman Berikutnya: langkah-langkah mengurus SIM hilang atau rusak


Terkait Cimahi
Kontingen KORMI Kota Cimahi Siap Berlaga di FORNAS VIII Tahun 2025, Begini Pesan Ngatiyana
Cimahi
Kontingen KORMI Kota Cimahi Siap Berlaga di FORNAS VIII Tahun 2025, Begini Pesan Ngatiyana

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi secara resmi melepas Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Cimahi yang akan berlaga di ajang Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VIII Tahun 2025. Rencananya, sebanyak 37 orang kontingen yang terdiri dari atlet, pelatih, dan oficial tersebut akan mewakili Kota Cimahi dalam festival olahraga nasional di Provinsi Nusa Tenggara […]

Adhitia Yudisthira Ingatkan ASN Kota Cimahi Soal Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Cimahi
Adhitia Yudisthira Ingatkan ASN Kota Cimahi Soal Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengingatkan ASN di Kota Cimahi untuk memantapkan pelayanannya pada masyarakat dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia mengatakan, hal tersebut merupakan sebagai wujud penguatan integritas dan disiplin aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik. “Hari Kesadaran Nasional ini bukan hanya seremonial, tapi menjadi momentum memperkuat loyalitas, […]

Perbaikan Jalan Amblas di Cipageran Kota Cimahi Ditargetkan Rampung Satu Bulan
Cimahi
Perbaikan Jalan Amblas di Cipageran Kota Cimahi Ditargetkan Rampung Satu Bulan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi bertindak cepat melakukan penanganan jalan amblas di Kampung Sawah Lega, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Seperti diketahui jalan di kawasan tersebut amblas usai diterjang hujan dengan intensitas tinggi pada Minggu (13/7/2025) lalu. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, usai mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait […]

Satlantas Polres Cimahi Tindak Ratusan Pengendara Pengguna Knalpot Brong 
Cimahi
Satlantas Polres Cimahi Tindak Ratusan Pengendara Pengguna Knalpot Brong 

RADARBANDUNG. id- Jajaran Satlantas Polres Cimahi melaksanakan operasi knalpot tidak sesuai standar pada Operasi Patuh Lodaya Tahun 2025 di halaman Mako Polres Cimahi pada Selasa (15/7/2025). KBO Satlantas Polres Cimahi, Iptu Bayu Subakti menjelaskan, operasi knalpot brong tersebut dilakukan lantaran knalpot yang digunakan pengendara tidak sesuai dengan undang-undang lalu lintas. “Penggunaan knalpot brong itu dilarang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.