RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencatat ada peningkatan pendapatan pajak kendaraan setelah beragam inovasi layanan berjalan. Meski begitu, potensi pendapatan masih bisa dioptimalisasi.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun mendukung kebijakan penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang STNK selama 2 tahun dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Ridwan Kamil menyatakan pendapatan dari pajak sangat berpengaruh pada tingkat pembangunan di berbagai sektor. Semua bermuara untuk kesejahteraan masyarakat. Hal itu pula yang membuat dirinya beserta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus berbenah dan berinovasi.
Baca Juga: STNK Mati 2 Tahun, Data Kendaraan Bakal Dihapus dan Tak Bisa Registrasi Lagi
“Dari 23 juta kendaraan di Jabar, yang bayar maksimal 10 juta kendaraan. Tahun depan kita akan targetkan bisa 12 juta. Dengan (10 juta kendaraan) segitu saja, pendapatan kita kurang lebih Rp 17 tirliun, itu sudah luar biasa, bayangkan kalau pendapatan dua kali lipatnya,” ucap dia saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 di Gedung Sate, Selasa (2/8).
Ia mengakui bahwa kesadaran wajib pajak harus terus dirangsang. Bersama Bapenda Jabar, semua layanan dilakukan mengikuti gaya hidup masyarakat. Di antaranya, wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya memanfaatkan teknologi digital di e-commerce, minimarket, bahkan didatangi.
Baca Juga: Syarat Ikut Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar hingga 31 Agustus 2022
“Dan hasilnya meningkat ratus ratus persen dengan kebiasaan digital. Saat saya awal menjabat, yang memanfaatkan pembayaran secara digital itu Rp 114 miliar, sekarang lebih dari setengah triliun yang bayar lewat digital,” jelasnya.
“Sekarang hadir lagi inovasi dengan penegakan aturan (dari Korlantas Polri), ultimatum saja, diberi kesempatan sampai Januari lewat masa kebaikan, sisanya akan disikat. Saya setuju. Ada peningkatan Rp 25 sampai Rp 27 miliar sekarang Rp 38 miliar per hari (sejak kebijakan penghapusan diumumkan),” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pihaknya siap mendukung kebijakan yang disusun oleh tim pembina Samsat.