News

Begini Cara Ubah Status Tanah Girik ke SHM

Radar Bandung - 03/08/2022, 02:13 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Begini Cara Ubah Status Tanah Girik ke SHM
Ilustrasi sertifikat tanah- Cara mengubah status tanah girik ke SHM/ Jpg

Berikut cara mengurus sertifikat tanah, dokumen persyaratan beserta tahapan mengubah status tanah girik ke SHM

RADARBANDUNG.id- Penting bagi pemilik untuk memiliki sertifikat tanah sebagai bukti yang kuat dan autentik. Untuk itu, pemilik wajib mengetahui cara membuat tanah atau mengurus sertifikat tanah.

Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah sertifikat atas kepemilikan penuh hak lahan dan/atau tanah yang dimiliki pemegang sertifikat tersebut.

Sertifikat tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) keluarkan merupakan dokumen negara yang sangat vital.

Prosedur pengajuan penerbitan sertifikat tanah memang agak panjang. Anda bisa mengurusnya secara mandiri atau dengan bantuan PPAT. Bagaimana cara atau prosedur untuk mengurus sertifikat tanah? Berikut penjelasannya melansir laman Indonesia.go.id:

Cara mengurus sertifikat tanah

Berikut ini langkah-langkah untuk mengurus sertifikat tanah:

1. Menyiapkan dokumen persyaratan

Anda harus menyiapkan dan melampirkan dokumen-dokumen persyaratan. Tentunya, syarat ini mesti sesuai dengan asal hak tanah. Adapun, syarat-syaratnya mencakup:

  • Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB)
  • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Identitas diri KTP dan KK
  • SPPT PBB
  • Surat pernyataan kepemilikan lahan

2. Mengunjungi kantor BPN

Langkah mengurus serifikat tanah selanjutnya adalah mendatangi kantor BPN. Anda perlu menyesuaikan lokasi BPN sesuai wilayah tanah berada. Di BPN, belilah formulir pendaftaran.

Anda akan mendapatkan map dengan warna biru dan kuning. Buatlah janji dengan petugas untuk mengukur tanah.

3. Penerbitan sertifikat tanah hak milik (SHM)

Setelah pengukuran tanah, Anda akan mendapatkan data Surat Ukur Tanah. Serahkanlah untuk melengkapi dokumen yang telah ada.

Setelah itu, Anda hanya perlu bersabar menunggu surat keputusan keluar. Anda akan dibebankan BEA Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) sembari menunggu sertifikat tanah Anda terbit. Selain BPN, Anda dapat membuat sertifikat melalui PPAT.

Halaman berikutnya: Cara mengurus sertifikat tanah girik


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.