News

Siap Layani Peserta JKN, RS Hermina Soreang Dalami Regulasi JKN

Radar Bandung - 15/09/2022, 08:23 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Siap Layani Peserta JKN, RS Hermina Soreang Dalami Regulasi JKN

RADARBANDUNG.id, SOREANGUntuk memastikan pelayanan kepada peserta JKN di Rumah Sakit Hermina Soreang berjalan baik, BPJS Kesehatan Cabang Soreang melaksanakan sosialisasi Program JKN terkait alur pelayanan, pengajuan klaim JKN, dan aplikasi-aplikasi penunjang lainnya, Kamis (4/8/2022).

Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Rizky Habibie menjelaskan, dalam alur pelayanan JKN, terdapat tiga tingkatan pelayanan kesehatan yang merujuk kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 tahun 2012 tentang Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, yaitu pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan tingkat kedua, dan pelayanan kesehatan tingkat ketiga.

“Pelayanan kesehatan tingkat pertama merupakan pelayanan kesehatan dasar, tingkat kedua merupakan pelayanan kesehatan spesialistik, sementara tingkat ketiga merupakan pelayanan kesehatan sub spesialistik,” jelasnya.

Selanjutnya ia juga menjelaskan mengenai sistem rujukan yang dilaksanakan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan tingkat kedua hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama, dikecualikan pada keadaan gawat darurat, bencana, kekhususan permasalahan kesehatan pasien, dan pertimbangan geografis.

“Pelayanan kesehatan tingkat pertama membuat surat rujukan melalui aplikasi P-Care, selanjutnya dibawa oleh pasien ke rumah sakit. Selanjutnya RS menerbitkan surat kontrol atau surat rujuk balik ataupun surat perintah rawat inap,” katanya.

Sementara itu, perwakilan RS Hermina Soreang, Dessiana Kusumahwardani menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan yang dinilainya kolaboratif dalam memastikan pelayanan terhadap peserta JKN. Ia pun mengaku sangat antusias karena RS Hermina Soreang dapat segera melayani peserta JKN.

“Tangga 8 Agustus 2022 nanti, kami sudah dapat melayani peserta JKN. Persiapan RS Hermina Soreang dalam hal pelayanan saya yakin 100%, mungkin dalam menjalankan aplikasi-aplikasi penunjang kami tetap butuh pendampingan. Kami siap berupaya memberikan layanan yang terbaik agar peserta JKN yang kami layani puas. Diharapkan tidak ada keluhan peserta JKN kepada RS Hermina Soreang terhadap layanan yang kami berikan,” ujar Dessiana. (*)


Terkait Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025
Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menargetkan angka pengangguran terbuka di wilayahnya turun hingga 6 persen pada akhir 2025.

Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer
Kabupaten Bandung
Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, guru yang melakukan pelanggaran etika dan profesi akan dikirim ke barak militer untuk dibina,

Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui
Kabupaten Bandung
Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Di tengah sorak-sorai atas predikat Kabupaten Bandung sebagai daerah termaju kedua di Jawa Barat versi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), suara lirih datang dari kawasan hutan di Pacet. Pohon-pohon yang dulu melindungi tanah dan menjaga ekosistem hutan Pacet Kabupatem Bandung kini roboh satu per satu, digantikan oleh perluasan kebun kopi […]

Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan
Kabupaten Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menegaskan penundaan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayahnya. Namun, penundaan penindakan terhadap kendaraan ODOL oleh Dishub Kabupaten Bandung tersebut tidak sepenuhnya meredam desakan dari para sopir truk yang tetap menuntut penghapusan kebijakan secara menyeluruh. “Untuk sementara tidak ada penindakan ODOL. Kami sudah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.