News

Satu Napi Teroris Bebas dari Lapas IIA Banceuy

Radar Bandung - 18/08/2022, 22:05 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Satu Napi Teroris Bebas dari Lapas IIA Banceuy

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Lapas kelas IIA Banceuy Bandung, melakukan pembebasan satu orang warga binaan teroris pada Rabu 17 Agustus 2022.

Plt Kepala Lapas kelas IIA Banceuy Bandung, Saifur Rachman mengatakan, pembebasan warga binaan napi teroris tersebut dilaksanakan karena satu orang napiter bernama Juju Juharyadi.

“Napiter tersebut telah selesai menjalani pidananya dan karena mendapat Remisi Umum II,” ucapnya.

Ia mengatakan, Juju Juharyadi akan pulang ke Kampung halamannya di Rawapeneng RT 002/ RW 022, Desa Linggamulya Kec. Leuwisari Kab. Tasikmalaya.

“Pelaksanaan pembebasan Warga Binaan Terorisme berjalan aman dan tertib,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Napiter tersebut keluar dari P2U Lapas Kelas IIA Banceuy didampingi oleh Plt. Kalapas Kelas IIA Banceuy Bandung, anggota Densus 88 Antiteror POLRI, BNPT, Polrestabes Bandung, Polsek Bojongloa Kidul, Walipas Napiter Lapas Kelas IIA Banceuy dan keluarga napiter tersebut. (gat)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.