RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Peristiwa penembakan di Duren Tiga yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo benar-benar mencoreng citra kepolisian.
Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan tegas Sigit meminta jangan lagi ada pelanggaran.
Arahan tersebut disampaikan Kapolri melalui video conference kepada seluruh jajaran. Mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, pada Kamis (18/8).
Baca Juga: Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan menjadi pertaruhan kita bersama. Ini menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” kata Sigit.
Terkait tingkat kepercayaan publik, Sigit menjelaskan sejak Desember 2021 hingga sebelum peristiwa penembakan, beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Salah satunya, disebabkan oleh Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif bersama seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Mahfud MD: Sambo Punya Kerajaan Sendiri di Polri
Namun, setelah peristiwa Duren Tiga, Sigit menyatakan tren positif soal kepercayaan publik terhadap Polri langsung mengalami penurunan. Saat ini ada momentum naiknya kepercayaan publik setelah adanya komitmen pengusutan perkara Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.
Seperti diberitkan, Kapolri membentuk tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus penembakan terhadap Brigadir J itu.
Di hadapan jajaran, Sigit memastikan Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut. Ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita,” tegas Sigit.
Oleh karena itu, Sigit memaparkan tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga bisa menentukan siapa pihak-pihak yang melanggar pidana. Termasuk, yang menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus itu.