RADARBANDUNG.id- Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan eks Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan akan menelusuri dugaan aliran uang dari Sambo kepada oknum wakil rakyat di Senayan.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius terkait informasi adanya aliran dana dari Sambo cs ke anggota DPR.
Dari hasil rapat pimpinan dan rapat pleno MKD, pihaknya memutuskan segera mengundang sejumlah pihak. Di antaranya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Politikus Gerindra itu menjelaskan, MKD mengundang Sugeng lantaran dia pernah menyampaikan dugaan aliran dana tersebut di media. ”Kami baca komentar Pak Sugeng di media,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos kemarin (18/8).
Baca Juga: Soal Kerajaan Ferdy Sambo, Polri Bilang Begini
Habib menyebut, MKD bakal mendalami pernyataan soal aliran dana itu. Khususnya terkait dengan sumber informasi tersebut. Jika informasi itu berasal dari sumber yang bisa dipercaya, anggota DPR yang menerima suap tersebut jelas melanggar hukum dan etika DPR.
MKD juga akan mengundang Mahfud soal informasi upaya Sambo menghubungi anggota DPR untuk merancang skenario kasus pembunuhan. Penjelasan Mahfud mengenai hal tersebut penting didalami karena berkaitan dengan dugaan keterlibatan anggota DPR.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berjanji memberikan tanggapan terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Khususnya TPPU yang berkaitan dengan kejahatan perjudian yang informasinya beredar di media sosial.
”Siap (segera kami berikan tanggapan, Red),” kata Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M. Natsir Kongah kepada Jawa Pos.
Dugaan tindak pidana pencucian uang mencuat seiring penggeledahan tim Bareskrim Mabes Polri ke rumah Sambo. Penyidik dikabarkan mendapati uang tunai ratusan miliar dalam bentuk dolar Singapura. Namun, Kadivhumas Irjen Dedi Prasetyo enggan menanggapi informasi tersebut lantaran timsus masih fokus mengusut kasus pembunuhan berencana yang dilakukan empat tersangka, termasuk Sambo.