News

Tak Perlu Antre, Warga Cimahi Bisa Membuat Akta Kelahiran hingga KK Online via Dilandacita

Radar Bandung - 25/08/2022, 22:43 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tak Perlu Antre, Warga Cimahi Bisa Membuat Akta Kelahiran hingga KK Online via Dilandacita
Ilustrasi layanan adminduk. Foto: Ist-Disdukcapil Kota Cimahi

RADARBANDUNG, CIMAHI- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi kini menerapkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) via aplikasi Digitalisasi Layanan Adminduk Cimahi Kota (Dilandacita).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi Ipah Latifah menjelaskan, aplikasi tersebut guna mempermudah layanan administrasi kependudukan lewat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

“Aplikasi Dilandacita sudah kita ujicoba dan akhirnya diterapkan sepekan terakhir,” ujarnya, dikutip Radarbandung.id dari website resmi Disdukcapil Kota Cimahi, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Cara Urus SIM Hilang atau Rusak di Cimahi dan Bandung Barat

Menurut Ipah, aplikasi lokal sebelumnya telah dinonaktifkan, dan sejak itu pihaknya menggunakan SIAK Terpusat sesuai instruksi Kemendagri. “Dalam pelaksanaannya kita tetap butuh aplikasi yang bisa menjembatani dengan SIAK terpusat,” ujarnya.

Layanan online adminduk Kota Cimahi

Layanan adminduk Dilandacita dapat diakses warga Kota Cimahi lewat www.dilandacita.cimahikota.go.id, yang melayani pembuatan akta kelahiran, kematian, perpindahan penduduk masuk dan keluar kota, perbaikan data, cetak ulang KTP elektronik, cetak kartu keluarga (KK) dan lainnya.

Baca Juga: Kriteria Penerima Santunan Kematian Rp 2 Juta Pemkot Cimahi

Adapun layanan yang belum terdapat pada Dilandacita atau masyarakat terkendala menggunakan aplikasi tersebut serta pengambilan dokumen fisik akan dilayani secara luring di kantor Disdukcapil Kota Cimahi.

“Disdukcapil Kota Cimahi sudah melakukan roadshow sosialisasi bekerjasama dengan kelurahan mengenai persyaratan hingga implementasi aplikasi tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Ipah, pihaknya mendorong masyarakat agar menggunakan layanan online. Sehingga tidak perlu datang mengantre di Pemkot Cimahi. “Kecuali harus mengambil produk dalam bentuk fisik seperti e-KTP atau produk layanan lainnya. Maka bisa datang langsung untuk pengambilan,” tuturnya.


Terkait Cimahi
Lestarikan Bangunan Peninggalan Zaman Hindia Belanda, Ini yang Dilakukan Pemkot Cimahi
Cimahi
Lestarikan Bangunan Peninggalan Zaman Hindia Belanda, Ini yang Dilakukan Pemkot Cimahi

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi memberikan perhatian serius terhadap bangunan peninggalan era kolonial Hindia Belanda yang kini masih berdiri dan sebagian besar dimanfaatkan sebagai markas militer. Hal tersebut sebagai upaya pelestarian kebudayaan, termasuk peninggalan sejarah berbentuk benda maupun non benda yang ada di seluruh wilayah Kota Cimahi. Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, pihaknya akan menggandeng […]

Adhitia Yudisthira Tegaskan Peran Pengajar Al-Qur’an di Kota Cimahi Penting
Cimahi
Adhitia Yudisthira Tegaskan Peran Pengajar Al-Qur’an di Kota Cimahi Penting

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 100 orang pengajar Al-Qur’an di Kota Cimahi mendapatkan Pemberian Arahan Peningkatan Wawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi beberapa waktu lalu. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menjelaskan, pengajar Al-Qur’an merupakan garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat khususnya di Kota Cimahi. “Kita ingin para asatid dan pengajar ngaji ini benar-benar mampu […]

Pemkot Cimahi Optimalkan Potensi Singkong sebagai Pangan Lokal
Cimahi
Pemkot Cimahi Optimalkan Potensi Singkong sebagai Pangan Lokal

RADARBANDUNG.id- Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi berupaya mengenalkan produk pangan lokal pada siswa di wilayahnya sejak dini. Hal tersebut dilakukan guna mengenalkan pangan selain beras seperti singkong yang bisa dijadikan alternatif di tengah gempuran minuman tinggi gula dan makanan ultra proses di pasaran. Salah satu kawasan di Kota Cimahi yang memiliki […]

Atalia Praratya Soroti Kebijakan 50 Siswa dalam Satu Kelas di Jawa Barat
Cimahi
Atalia Praratya Soroti Kebijakan 50 Siswa dalam Satu Kelas di Jawa Barat

RADARBANDUNG.id- Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya angkat suara terkait skema 50 siswa dalam satu kelas untuk jenjang SMA di wilayah Jawa Barat. Ia mengatakan, hingga saat ini dirinya mengaku kerap kali menerima keluhan dan curahan hati para pengajar SMA di Dapilnya terkait kebijakan yang diterapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada tahun ini. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.