News

Cara Cek NIK KTP dan Layanan Online Disdukcapil Kuningan

Radar Bandung - 29/08/2022, 21:42 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi (Jawapos.com)

RADARBANDUNG.id- Cara cek NIK KTP elektronik secara online Dukcapil Kemendagri dan informasi pelayanan dokumen kependudukan Disdukcapil Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada e-KTP. Namun, NIK terkadang tak tercatat di Dukcapil nasional.

Bagaimana cara mengetahui NIK aktif, terdaftar atau tidak? Atau melaporkan jika NIK tidak ditemukan di layanan publik?

Baca Juga: Minimal 2 Kata, Ini Aturan Baru Penulisan Nama di KTP

Untuk cek status NIK valid atau tidak, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil kota/kabupaten maupun secara online, bergantung layanan pada masing-masing kabupaten/kota.

Berikut cara cek NIK secara offline dan online dikutip dari laman indonesiabaik dan dukcapil.kemendagri:

Lapor ke Disdukcapil

Cek NIK secara offline ini dengan cara membawa KTP dan KK asli ke kantor Disdukcapil yang ada di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan, misal Disdukcapil kota/kabupaten Kuningan.

Kemudian serahkan semua dokumen kepada petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan. Selain itu, melakukan cek NIK juga bisa online. Bagi warga Kab Kuningan juga dapat mencoba layanan nasional Dukcapil Kemendagri berikut ini:

Cara cek NIK online

1. Melalui Call Center Halo Dukcapil

Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak dengan cara menghubungi Call Center Halo Dukcapil di nomor 1500-537. Siapkan data NIK dan nomor KK. Jika nomor tidak valid atau tidak terdaftar, maka bisa langsung mengajukan sinkronisasi data.

2. Cek NIK via WhatsApp dan SMS

Cara lainnya, dengan mengirimkan pesan WhatsApp dan SMS ke nomor 08118005373 dengan format SMS Cek#KTP#NIK. Sedangkan, untuk format WhatsApp yaitu Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

3. Melalui media sosial

Akses lainnya yakni cek NIK melalui media sosial. Akun Facebook resmi Dukcapil adalah Dirjen Dukcapil, sedangkan untuk akun Twitter resmi Dukcapil @ccdukcapil.