News

Surat Pengantar RT/RW Tak Perlu Lagi Buat Urus KTP hingga Pindah Domisili

Radar Bandung - 30/08/2022, 00:31 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Surat Pengantar RT/RW Tak Perlu Lagi Buat Urus KTP hingga Pindah Domisili
Ilustrasi/Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Berikut ini informasi cara membuat KTP elektonik atau dokumen kependudukan lain yang perlu dan tidak lagi perlu surat pengantar, baik dari RT/RW, kelurahan/desa ataupun kecamatan.

Meski dinas Dukcapil Kemendagri telah menghapus syarat pengantar RT/RW dalam proses mengurus administrasi kependudukan, namun masih ada beberapa dokumen yang membutuhkannya.

Lantas, dokumen kependudukan apa saja yang masih mensyaratkan surat pengantar? Berikut penjelasannya dikutip dari laman indonesiabaik:

Baca Juga: Syarat Membuat KK bagi yang Baru Menikah

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, meski Dukcapil Kemendagri telah menghapus syarat surat pengantar dalam beberapa proses pengurusan. Namun masih ada dokumen yang perlu surat keterangan dari lingkungan terdekat, yaitu RT/RW.

Yang perlu surat pengantar RT/RW:

– Penduduk yang baru pertama membuat NIK untuk dimasukkan dalam KK

– Akta Kelahiran untuk bayi yang lahir di rumah

– Akta Kematian untuk warga yang meninggal dunia di rumah

Sementara itu, dalam hal pembuatan kartu keluarga (KK), jika sudah punya NIK (artinya sudah punya e-KTP), maka tidak perlu pengantar RT, RW, atau kelurahan. Sementara jika belum punya NIK/e-KTP, maka perlu meminta dulu pengantar RT, RW, atau kelurahan sebagai keterangan domisili.

Adapun berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2018, cara membuat e-KTP atau dokumen kependudukan secara umum tidak lagi mensyaratkan surat pengantar, baik dari RT, RW, kelurahan ataupun kecamatan.

Masyarakat hanya cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Disdukcapil setempat.

Baca Juga: Minimal 2 Kata, Ini Aturan Baru Penulisan Nama di KTP

Berikut mengurus dokumen kependudukan yang tidak lagi memerlukan surat pengantar baik RT/RW:

– Rekam dan cetak e-KTP

– Ganti e-KTP rusak

– Ganti e-KTP hilang

– Pindah penduduk/alamat

– Akta kelahiran

– Akta kematian

Demikian cara membuat KTP elektonik atau dokumen kependudukan yang perlu dan tidak lagi perlu surat pengantar RT/RW, hingga kecamatan.


Terkait Kota Bandung
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tentang Pesantren
Kota Bandung
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tentang Pesantren

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ingin tahu Sejarah pesantren di Kota Bandung, Pansus 8 DPRD Kota Bandung yang bertugas membahas Raperda Kota Bandung tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, telah melakukan ekspose dengan tim naskah akademik. “Kita melakukan ekspose dengan tim naskah akademik, untuk mengetahui filosopi latar belakang Sejarah terkait kenapa pentingnya Raperda pesantren di Kota Bandung,” ujar Ketua […]

Lebih dari 46.300 Pelari Ikuti POCARI SWEAT Run Indonesia 2025 
Kota Bandung
Lebih dari 46.300 Pelari Ikuti POCARI SWEAT Run Indonesia 2025 

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- POCARI SWEAT Run Indonesia 2025 resmi menutup seluruh rangkaian acaranya hari ini di Kota Bandung. Total 46.337 pelari dari seluruh Indonesia, termasuk 16.023 peserta offline di Bandung, dan pelari virtual dari Sabang hingga Merauke telah turut meramaikan ajang lari hybrid terbesar di Indonesia ini. Sejumlah narasumber yakni: Puspita Winawati (Marketing Director PT Amerta Indah […]

Super Chess Series III Bandung, Bukti Regenerasi Pecatur Muda, Menuju Kancah Internasional
Kota Bandung
Super Chess Series III Bandung, Bukti Regenerasi Pecatur Muda, Menuju Kancah Internasional

Super Chess Series III memperluas sistem pertandingan dan meningkatkan kapasitas peserta. Kategori Open mencapai 280 peserta, Veteran 70 orang, 18+ sebanyak 54, dan kategori Beregu Mahasiswa diikuti 120 peserta dari 25 tim.

Prediksi Harga Pangan Naik, Pemkot Bandung Fokus Stabilisasi Beras dan Program Bibit
Kota Bandung
Prediksi Harga Pangan Naik, Pemkot Bandung Fokus Stabilisasi Beras dan Program Bibit

Langkah nyata menekan kenaikan harga beras yang diakibatkan permintaan konsumen tinggi, pemerintah melalui Bulog mulai mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke pasar-pasar tradisional maupun kios pangan yang ada di bawah naungan Bulog.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.