News

Dendam Lama Picu Pengeroyokan di Cicalengka

Radar Bandung - 31/08/2022, 14:11 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menginterogasi pelaku, Rabu (31/8). FOTO: NUR ILHAM NATSIR/ RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id- Kepolisian meringkus 3 pelaku pengeroyokan yang terjadi di parkiran Pasar Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Sabtu (20/8) lalu.

Peristiwa pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Penyidik Reskrim Polsek Cicalengka Polresta Bandung, langsung bergerak ke lokasi kejadian, setelah mendapatkan informasi pengeroyokan menggunakan sajam itu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, setelah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jajaran reskrim Polsek Cicalengka mendapatkan identitas 3 orang pelaku dan seorang korban.

Baca Juga: Pria di Cicalengka Ditemukan Tewas Tergantung, Wajah Terbungkus Lakban

“Kemudian diketahui korban mendapatkan luka bacok di bagian kepala, pinggang dan kaki,” kata Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (31/8).

Kusworo mengungkapkan, 1 dari 3 pelaku pengeroyokan, yakni AR (45), berhasil diamankan tidak lebih dari 24 jam setelah pengeroyokan terjadi. Tepatnya pada pukul 18.00 WIB. Kemudian, tersangka lainnya, MS (37) berhasil diringkus Minggu (21/8) pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: VIDEO-Anak Perempuan 5 Tahun yang Meninggal dalam Toren di Cicalengka Ditenggelamkan Hidup-hidup

“Lalu akhirnya tersangka ketiga, CS (41) akhirnya menyerahkan diri pada Senin (22/8) pukul 09.00 WIB, karena kedua tersangka lainnya telah di amankan,” ungkapnya.

Pengeroyokan tersebut, sambung Kusworo, dipicu dendam masa lalu. Setelah dilakukan penyidikan diketahui bahwa pada tahun 2009, pelaku MS dan AR pernah berselisih dengan korban DS (47).