News

Ada Video Animasi Detik-Detik Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Ini Kata Kabareskrim

Radar Bandung - 31/08/2022, 20:16 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Video animasi buatan Bareskrim Polri memperlihatkan Ferdy Sambo menembakkan pistolnya ke arah tangga, tembok, dan lemari setelah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto/ilustrasi: animasi Bareskrim Polri

RADARBANDUNG.id- Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merespons adanya video animasi detik-detik Ferdy Sambo menembak Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Video itu merupakan rekonstruksi penembakan Brigadir J versi animasi yang diunggah akun Polri TV Radio di YouTube.

Video Detik-Detik Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Ini Kata Kabareskrim

Irjen Ferdy Sambo saat memeragakan adegan tembak dinding rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Youtube/Polri TV Radio

Dalam video animasi itu tampak Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J di bagian kepala ajudannya yang sudah tertelungkup bersimbah darah di lantai.

Baca Juga: Detik-detik Ferdy Sambo Cium Putri Candrawathi, Brigjen Andi Rian: Sekadar Melepas Rindu

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga melepaskan peluru ke arah tembok, tangga, dan lemari untuk menguatkan skenario terjadi baku tembak. Komjen Agus mengakui memang Bharada E yang lebih dahulu menembak Brigadir J, lalu Ferdy Sambo.

“Yang benar di animasi (Bharada E terlebih dahulu menembak Brigadir J baru di susul FS, red),” kata jenderal bintang tiga itu saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).

Baca Juga: Dipecat Polri, Ini 7 Pelanggaran yang Dilakukan Ferdy Sambo

Alumnus Akpol 1989 itu menyebut Bharada E memang 2 kali menuliskan pengakuan.

Pada pengakuan pertama, Bharada E melihat Ferdy Sambo memegang pistol, sedangkan Brigadir J tertelungkup bersimbah darah. Bharada E kemudian kembali membuat pengakuan tertulis kedua bahwa memang dialah orang pertama yang menembak Brigadir J.

Pengakuan Bharada E itu kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).