News

Risiko yang Ditanggung dan Tidak Dijamin Asuransi Mobil, Ketahui Sebelum Ajukan Klaim!

Radar Bandung - 07/09/2022, 21:49 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Risiko yang Ditanggung dan Tidak Dijamin Asuransi Mobil, Ketahui Sebelum Ajukan Klaim!
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Bagi sebagian besar orang, asuransi mobil dianggap kurang penting, khususnya bagi mereka yang membeli mobil baru. Mesin mobil yang masih baru dianggap bisa mengurangi risiko akan kecelakaan maupun kerusakan yang fatal.

Hal tersebut memang benar adanya, namun, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi dengan mobil baru Anda di kemudian hari. Seperti rusak karena terendam banjir atau lebih parahnya lagi dirampok.

Tanpa adanya asuransi mobil dengan pilihan lengkap, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi apapun jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan mobil baru Anda. Namun, dengan membeli asuransi, Anda akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan harga pasaran mobil yang berlaku saat itu juga.

Meski demikian, tiap perusahaan mempunyai cek polis asuransi penyakit kritis yang berbeda-beda. Sehingga, Anda harus cermat membaca polis terlebih dahulu sebelum mengajukan klaim, apakah kerusakan yang terjadi pada mobil Anda dijamin oleh asuransi atau tidak.

Risiko yang Ditanggung Asuransi Mobil

Tiap perusahaan memang mempunyai polis masing-masing mengenai syarat risiko apa yang ditanggung oleh asuransi mobil. Namun, secara umum, berikut ini beberapa risiko yang ditanggung asuransi mobil.

Kerusakan Karena Tabrakan, Benturan, Tergelincir, Terbalik atau Terperosok

Risiko pertama yang ditanggung oleh asuransi mobil adalah kerusakan yang terjadi karena tabrakan, benturan, tergelincir, terbalik atau terperosok.

Perlu diingat, bahwa seluruh kejadian tersebut murni karena kecelakaan, bukan karena kesalahan Anda sebagai pengemudi.

Kerusakan Karena Tindak Kejahatan

Risiko kerusakan berikutnya yang ditanggung oleh asuransi mobil adalah kerusakan yang disebabkan tindak kejahatan, misalnya saja spion yang dicuri. Namun, perlu diingat, bahwa yang melakukan tindak kejahatan bukanlah orang terdekat Anda.

Kehilangan Karena Pencurian

Hal berikutnya yang ditanggung oleh asuransi mobil adalah kehilangan mobil karena tindak pencurian. Baik itu yang disertai dengan tindak kekerasan atau pembegalan maupun dicuri saat mobil berada di parkiran rumah.

Kerusakan Akibat Kebakaran

Asuransi mobil juga akan menjamin ganti rugi jika kendaraan Anda rusak karena terjebak dalam kebakaran, yang meliputi:

  • Kebakaran akibat terbakarnya benda lain yang berdekatan dengan mobil Anda atau tempat parkir yang terbakar akibat sambaran petir.
  • Kerusakan karena alat yang digunakan untuk mencegah dan memadamkan kebakaran.
  • Serta, dimusnahkannya mobil Anda sebagai upaya untuk mencegah kebakaran menjalar lebih parah.

Kerusakan saat Berada di Atas Kapal

Mobil yang sedang berada dalam perjalanan menggunakan kapal laut juga dijamin oleh asuransi mobil.

Hanya saja, dengan catatan penyeberangan yang dilakukan berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Jaminan Hukum Jika Melibatkan Pihak Ketiga

Risiko terakhir yang ditanggung oleh asuransi mobil adalah mengurangi kerugian pemegang polis saat terlibat dengan kecelakaan yang menyebabkan kerugian pada pengendara lain. Dimana perusahaan akan memberikan ganti rugi berupa:

  • Tanggung jawab hukum terhadap kerugian yang dialami pihak ketiga, beserta dengan adanya tuntutan dari pihak ketiga mengenai kerugian tersebut. Penyelesainnya bisa melalui proses musyawarah, mediasi, arbitrase hingga pengadilan.
  • Biaya bantuan para ahli yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum, dengan syarat mendapat persetujuan terlebih dahulu. Namun, biaya ini tidak lebih dari 10 persen dari nilai pertanggungjawaban.

Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Mobil

Faktanya, polis asuransi mobil tidak menjamin semua kerusakan yang terjadi pada kendaraan bermotor Anda.

Berikut ini beberapa risiko yang tidak dijamin oleh asuransi mobil.

Kerusakan Karena Digunakan untuk Tindakan Ilegal

Hal pertama yang tidak dijamin oleh asuransi mobil adalah kendaraan yang rusak akibat tindakan ilegal.

Seperti halnya penggunaan lain yang tidak tercantum dalam polis atau tindakan yang menyalahi hukum.

Kerusakan Akibat Digunakan untuk Pawai atau Unjuk Rasa

Selanjutnya, Anda tidak akan mendapat ganti rugi jika mobil Anda rusak setelah digunakan untuk pawai atau rusak akibat unjuk rasa yang berakhir rusuh.

Hanya saja, jika Anda bisa menggunakan manfaat perluasan jika ingin menggunakan mobil untuk pawai.

Hilang atau Rusak Karena Dipakai Saudara Kandung

Ketika mobil Anda rusak atau bahkan hilang saat dipakai saudara kandung. Anda tidak akan mendapat ganti rugi apapun. Sebab, hal itu termasuk dalam pasal penipuan.

Rusak Karena Kelebihan Muatan

Mobil yang rusak karena kelebihan muatan ternyata juga tidak dijamin oleh asuransi mobil. Oleh sebab itu, mulai hindari kebiasan tersebut.

Kerusakan Akibat Bencana Alam atau Perang

Berikutnya, ada kerusakan yang disebabkan bencana alam maupun perang yang juga tidak ditanggung oleh asuransi mobil. Sebab hal tersebut masuk dalam pasal pengecualian.

Mobil yang Mengalami Modifikasi

Tahukah Anda bahwa mobil yang sudah dimodifikasi ternyata tidak dijamin asuransi lagi. Baik itu hanya sekedar mengganti ban maupun velg yang tidak mengalami kerusakan sama sekali.

Demikianlah beberapa risiko yang ditanggung dan tidak dijamin oleh asuransi mobil. Dengan mengetahui beberapa hal tersebut, Anda akan lebih mudah mengajukan klaim jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada mobil Anda. (gat)


Terkait Ekonomi Bisnis
Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 Persen
Ekonomi Bisnis
Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 Persen

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) akan menerbitkan obligasi melalui skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II, dengan target total dana sebesar Rp3 triliun. Inisiatif ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Bank Mandiri Taspen dalam memperkuat portofolio kredit pensiun dan mendorong pemberdayaan ekonomi para pensiunan di Indonesia. Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen Maswar Purnama mengatakan, langkah […]

9.700 Pelajar Indonesia Raih Keterampilan Wirausaha Berkat Zurich Entrepreneurship Program
Ekonomi Bisnis
9.700 Pelajar Indonesia Raih Keterampilan Wirausaha Berkat Zurich Entrepreneurship Program

RADARBANDUNG.id – Zurich Indonesia bersama Z Zurich Foundation dan Prestasi Junior Indonesia resmi menuntaskan pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan capaian signifikan. Program pengembangan kewirausahaan, literasi keuangan, dan kesiapan kerja ini telah memberikan manfaat bagi lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK yang tersebar di 14 kota/kabupaten di seluruh Indonesia, mendorong […]

Kurun 7 Tahun, IHG Rayakan 100 Pembukaan Hotel Voco
Ekonomi Bisnis
Kurun 7 Tahun, IHG Rayakan 100 Pembukaan Hotel Voco

Pertumbuhan tercepat, IHG catatkan rekor 100 pembukaan hotel voco dalam kurin waktu kurang 7 tahun.

Jabar Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Pacu Digitalisasi Daerah
Ekonomi Bisnis
Jabar Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Pacu Digitalisasi Daerah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Bank Indonesia (BI) Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggelar Pasamoan Agung, atau High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPID – TP2DD) 2025, di Kabupaten Karawang, Rabu (11/6). Mengusung tema “Strategi Menjaga Daya Beli dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pengendalian Inflasi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.