News

Imigrasi Entikong bersinergi dengan Bea Cukai Entikong dan Kecamatan Entikong lewat PLB-KILB

Radar Bandung - 09/09/2022, 06:17 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Imigrasi Entikong bersinergi dengan Bea Cukai Entikong dan Kecamatan Entikong lewat PLB-KILB

RADARBANDUNG.id – Pelaksanaan kegiatan PLB – KILB menjadi wujud dari sinergi antara Imigrasi Entikong dengan Bea Cukai Entikong, dan Kecamatan Entikong Kalimantan Barat, Kegiatan ini diselenggarakan demi menumbuhkan kesadaran Masyarakat akan pentingnya dokumen perjalanan lintas batas, yaitu Pas Lintas Batas dan juga Dokumen kepabeanan dalam hal ini Kartu Identitas Lintas Batas. Dalam Kegiatan PLB – KILB ini 3 Instansi tersebut diatas memberikan penyuluhan, sosialisasi dan penerimaan permohonan atas PLB dan KILB.

Sebagaimana diketahui bahwa Pas Lintas Batas merupakan salah satu dokumen Perjalanan antar negara, untuk dapat melakukan perlintasan bagi masyarakat perbatasan ke beberapa wilayah negara bertetangga yang tepat berbatasan dengan Wilayahnya, melalui Pos Lintas Batas. Adapun dokumen persyaratan untuk permohonan Pas Lintas Batas baru , menurut Fajar August Wahyuono, Kasubsi Tekhnologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Entikong antara lain:

1. Ektp (Fotokopi dan Asli)
2. Pas foto latar merah ukuran 3×4 (2 lembar)
3. Akte lahir, Ijazah atau surat baptis (Fotokopi dan Asli)
4. Kartu Keluarga (Fotokopi dan Asli)
5. Materai Rp.10.000,-
6. Surat Pengantar dari Desa

Sedangkan untuk penggantian PLB yang telah habis berlaku pemohon hanya harus membawa:
1. Ektp (Fotokopi dan Asli)
2. Pas foto latar merah ukuran 3×4 (2 lembar)
3. Akte lahir, Ijazah atau surat baptis (Fotokopi dan Asli)
4. Kartu Keluarga (Fotokopi dan Asli)
5. Materai Rp.10.000,-
6. Dan PLB lama
Pas Lintas batas merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk permohonan Kartu Identitas Lintas Batas. Adapun peryaratan Kartu Identitas Lintas Batas menurut Sasmika Kusuma Kepala Seksi Kepabenanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Bea Cukai Entikong, antara lain:
1. Pas Lintas Batas (Asli dan Copy)
2. Ektp (Asli dan Copy Legalisir)
3. Kartu Keluarga (Asli dan Copy)
4. Meterai Rp.10.000,-
Dan kegunaannya sebagai Penanda bagi pelintas batas untuk memperoleh pembebasan Bea Masuk atas barang yang dibawa oleh pelintas dari luar negeri dengan nilai barang bawaan Maksimal sebesar RM. 600,- (Enam Ratus Ringgit Malaysia) perbulan, dengan kriteria barang yang mendapat pembebasan yaitu barang untuk keperluan pribadi kebutuhan sehari-hari masyarakat perbatasan, bukan untuk tujuan komesial (barang dagangan).

Diharapkan dengan diselenggarakan acara tersebut, peran dari keberadaan Imigrasi, Bea Cukai dan Instansi Pemerintahan setempat dapat dirasakan manfaatnya dan membantu perekonomian Masyarakat Perbatasan, khususnya di Wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

(apt)

.


Terkait Ekonomi Bisnis
Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai Asset Under Custody Terbesar di Indonesia
Ekonomi Bisnis
Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai Asset Under Custody Terbesar di Indonesia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali meraih pengakuan internasional dengan memborong 15 penghargaan dalam ajang FinanceAsia Awards & Asia’s Best Companies 2025. Salah satu di antaranya adalah penghargaan kategori Best Domestic Custodian Bank, yang semakin mengukuhkan posisi Kustodian BRI sebagai pemimpin pasar di industri kustodiannasional. Dengan pengalaman lebih dari 29 tahun sejak […]

Bangun Ekosistem Bisnis Berkelanjutan, Menko Airlangga: Pengusaha Harus jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi Bisnis
Bangun Ekosistem Bisnis Berkelanjutan, Menko Airlangga: Pengusaha Harus jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan tren positif di tengah kondisi global yang mulai membaik. Menurutnya, dana Moneter Internasional (IMF) pada Juli 2025 merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3 persen, naik dari sebelumnya 2,8 persen. Sementara, ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 tumbuh impresif sebesar […]

Pemerintah Tegaskan Konsumen Akhir Tak Dipungut Pajak Atas Pembelian Emas
Ekonomi Bisnis
Pemerintah Tegaskan Konsumen Akhir Tak Dipungut Pajak Atas Pembelian Emas

Pemerintah menerbitkan dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur ketentuan perpajakan atas kegiatan usaha bulion.

BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), Bukti Komitmen Tata Kelola yang Unggul
Ekonomi Bisnis
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), Bukti Komitmen Tata Kelola yang Unggul

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG). Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan prestisius sekaligus dalam ajang ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2024, yaitu sebagai TOP 5 Public Listed Companies (PLC) Indonesia dan ASEAN Asset Class […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.