RADARBANDUNG.id- Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah pusat akan memberi insentif Rp 10 miliar kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi lebih rendah di bawah level nasional.
Dana itu akan diberikan melalui skema Dana Insentif Daerah (DID).
“Kita mungkin akan melihat, kemungkinan memberikan sekitar Rp 10 miliar ya bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan (inflasi). Top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten/kota,” kata Sri Mulyani usai rapat terkait Persiapan Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9).
Baca Juga: Ribuan Massa Demo, Jokowi Beraktivitas seperti Biasa di Istana
Ia menjelaskan, pemerintah juga terus berkomitmen untuk menekan inflasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya, dengan menginstruksikan Pemda untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai pengendali inflasi. Untuk mencapai itu, peran Pemda menjadi salah satu yang sangat penting.
“Seperti yang kemarin Bapak Presiden sampaikan ya mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah di mana peranan dari para gubernur, wali kota, bupati itu menjadi sangat penting, mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga terutama yang berasal dari pangan, angkutan, dan lain-lain,” jelasnya.
Baca Juga: Imbas BBM Naik, Jokowi Minta Pemda Gunakan APBD Buat Bansos
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan pemerintah juga telah memberikan payung hukum dalam menggunakan instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Di mana 2 persennya, kata Sri Mulyani, bisa digunakan untuk meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah.