News

Kasus Pajak Sumedang, Pengamat Bandingkan dengan PLTA

Radar Bandung - 15/09/2022, 17:59 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Kasus Pajak Sumedang, Pengamat Bandingkan dengan PLTA

RADARBANDUNG.id – Pengamat ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng berharap, dugaan kasus pengemplangan pajak PT DFT di Sumedang segera diselesaikan. Terlebih, Pemerintah saat ini memang tengah gencar melakukan optimalisasi pajak.

“Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) saja dikenakan pajak tinggi. Padahal, PLN tidak mengambil air. Mereka hanya memanfaatkan untuk menggerakkan turbin. Nah, terlebih dalam kasus ini (Sumedang), dimana perusahaan diduga memanfaatkan sumber daya air dan ditengarai pula menjualnya tanpa izin ke industri, maka pengemplangan pajak yang dilakukan pun harus segera diselesaikan,” kata Salamuddin dalam keterangannya hari ini.

Untuk itu, Salamuddin meminta pihak terkait, baik DJP Kanwil Jabar maupun Pemda Sumedang, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan, termasuk melakukan audit forensik. Jika benar ditemukan upaya pengemplangan pajak, aparat harus bertindak tegas. Karena dalam kasus ini, selama delapan tahun PT DFT diduga tidak melaporkan pajak kepada DJP Kanwil Jabar sesuai kondisi sebenarnya. Termasuk dari hasil penjualan ke industri tersebut.

“Setiap dugaan pengemplangan pajak, termasuk pajak konsumsi atau juga penjualan air oleh perusahaan, harus ditindak tegas. Pajak untuk PLTA saja begitu tinggi, padahal PLTA menjadi tumpuan energi masa depan. Harusnya pajak untuk konsumsi dan penjualan air lebih ditingkatkan lagi,” kata dia.

Menurut Salamuddin, tindakan tegas terhadap perusahaan akan membawa dampak positif. Selain mendukung optimalisasi pajak, juga diharapkan bisa menekan tingkat kerusakan lingkungan, termasuk akibat eksploitasi sumber daya air. “Apalagi di Jawa Barat, tingkat kerusakan termasuk tinggi,” ujarnya.

Kasus yang melibatkan PT DFT di Sumedang, memang sudah meluas ke tingkat nasional. PT DFT diduga tidak membayar pajak selama delapan tahun. Perusahaan diduga tidak melaporkan pajaknya secara benar dan jauh lebih kecil dari nilai sesungguhnya.

Terkait hal itu, perusahaan ditengarai melanggar UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Pajak Pasal 38 (b). Secara garis besar, pasal tersebut menjelaskan, wajib pajak yang menyampaikan pemberitahuan (SPT Tahunan) tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pendapatan negara, akan dikenakan saksi denda paling sedikit satu kali jumlah pajak terutang, atau yang kurang dibayar dan paling banyak dua kali jumlah pajak terutang yang tidak dibayar atau kurang bayar. Atau, sanksi pidana kurangan paling singkat tiga bulan atau paling lama satu tahun.

Dalam kasus tersebut, perusahaan diduga merugikan keuangan negara. Besarnya potensi kehilangan pendapatan negara sendiri, bisa didasarkan atas data yang dikeluarkan PT DFT. Melalui situs perusahaan tersebut, tertulis bahwa debit pemakaian oleh sejumlah industri besar, adalah 4.896 m3 per hari. Dengan asumsi bahwa PT DFT menjual kepada konsumen Rp10.000/m3, maka dalam sehari dugaan kerugian sekitar Rp48juta. Artinya, dalam setahun, dugaan kerugian adalah 365 x Rp48 juta atau sekitar Rp17,5 miliar per tahun.

(*)


Terkait Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak
Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tidak hanya mengungkapkan soal manajemen ekonomi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menceritakan bagaimana cara orang tuanya bertahan hidup. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, ayahnya merupakan prajurit palang tiga yang memiliki seperempat hektar sawah, satu kolam, dan seperempat hektar kebun. “Kebun bambu, kebun jengkol itu menjadi siklus ekonomi yang bisa […]

Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Jawa Barat
Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

RADARBANDUNG.id — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memberikan bantuan Bahan Bacaan Bermutu (BBB) kepada Kabupaten Garut. Bantuan disalurkan di 15 lokus dengan rincian sembilan lokus untuk perpustakaan desa dan enam lokus untuk Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Selain itu, dilaksanakan juga proses peletakan batu pertama perluasan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Garut yang menggunakan Dana Alokasi […]

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.