News

Persaja Bakal Laporkan 2 Akun YouTube, Ini Sebabnya

Radar Bandung - 15/09/2022, 17:26 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Persaja Bakal Laporkan 2 Akun YouTube, Ini Sebabnya
Ilustrasi/ Ist-Net

RADARBANDUNG.id- Para jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) berencana melapor ke polisi, terkait isi konten YouTube yang diunggah akun Catatan Hitam dan Quotient TV.

Konten yang diunggah 2 akun itu dinilai memfitnah dan menyudutkan institusi kejaksaan.

Adapun di akun Catatan Hitam, yang dipermasalahkan video berdurasi 19 menit 4 detik dengan judul ‘Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdi Sambo dari Segala Macam Tuduhan’. Sedangkan video yang dipermasalahkan di akun Quotient TV berjudul Serial Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai.

Anggota Bidang Advokasi Persaja, Fauzi Marasabessy mengatakan, setelah menonton konten YouTube itu, ia langsung berangkat ke Jakarta. “Untuk berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persaja untuk mengambil langkah hukum terhadap pengelola kanal YouTube dan Saudara Alvin Liem,” ujarnya melalui keterangannya, Kamis (15/9).

Rencananya, kata Fauzi, pihaknya akan melapor ke Bareskrim Polri. Menurutnya, konten yang diunggah 2 akun YouTube itu dinilai telah melukai hati banyak jaksa di Indonesia dan menyebarkan fitnah dan nada kebencian pada institusi kejaksaan.

“Yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia,” ucapnya.

Karena itu, lanjut Fauzi, pihaknya berencana menempuh langkah hukum sesuai aspirasi para anggota. Sebab, jika dibiarkan, ia katakan, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di masyarakat. “Saya menyesalkan apa yang dilakukan Alvin Liem, mengingat kejaksaan saat ini dibawah kepemimpinan Jaksa Agung performanya sangat positif dan dipercaya masyarakat karena penegakan hukum yang profesional dan humanis,” tuturnya.

Proses hukum diharapkan dapat memberikan pembelajaran. Sebab, menurutnya, hak untuk berpendapat di media sosial harus tetap berpedoman pada hukum dan bersandar pada data yang relevan. “Bahwa demokrasi penyampaian pendapat tetap harus didasarkan pada nilai-nilai hukum positif,” tandasnya. (dbs)


Terkait Regional
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah
Regional
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah

RADARBANDUNG.id- PLN Indonesia Power PLTA Saguling memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tahun 2025 dengan membersihkan sampah di tepi Waduk Saguling dan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan yang berlangsung di salah satu mitra binaan PLTA Saguling yaitu Bening Saguling Foundation (BSF) tersebut diikuti oleh PLN IP, mitra binaan, dan 27 bank sampah unit […]

Selama Dua Bulan, Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkotika, 18 Tersangka Diamankan, Dua Diantaranya Wanita
Regional
Selama Dua Bulan, Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkotika, 18 Tersangka Diamankan, Dua Diantaranya Wanita

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 16 kasus selama periode April hingga Juni 2025. Dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Subang ini, ada 18 tersangka yang terdiri dari 16 pria dan dua wanita yang diamankan […]

Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Subang Reynaldy Tinjau Puskesmas Sukarahayu
Regional
Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Subang Reynaldy Tinjau Puskesmas Sukarahayu

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy melakukan peninjauan langsung di Puskesmas Sukarahayu, Subang, Kamis (12/06/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Rey, meninjau sarana dan pelayanan di Puskesmas Sukarahayu. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat Kabupaten Subang, khususnya di Kecamatan Subang, mendapat pelayanan kesehatan yang optimal. Dalam peninjauan tersebut, Kang Rey didampingi […]

Dugaan Jual Beli Kursi di Sekolah Negeri Bandung, Uang Rp8 Juta Jadi Tiket Masuk?
Regional
Dugaan Jual Beli Kursi di Sekolah Negeri Bandung, Uang Rp8 Juta Jadi Tiket Masuk?

Kementerian Pendidikan pada awal pekan depan untuk membahas revisi kuota kelas serta penguatan sistem digitalisasi dalam penerimaan siswa. Masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku memiliki akses khusus ke sekolah tertentu.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.