News

BSU Tahap 2 Cair Pekan Depan, Cek Cara dan Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji

Radar Bandung - 17/09/2022, 16:53 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
BSU Tahap 2 Cair Pekan Depan, Cek Cara dan Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker

RADARBANDUNG.id- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan Bantuan BLT subsidi upah /gaji (BSU) tahap 2 sebesar Rp 600 ribu akan segera cair pekan depan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya sudah menerima 2,4 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan pencocokan data.

“Seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujar Ida dalam konferensi pers, Jumat (17/9).

Baca Juga: Cara Update Nomor Rekening Bank Himbara di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Adapun penyaluran BSU untuk para pekerja ini akan disalurkan melalui Bank Himbara, di antaranya BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Selain itu, program BSU juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp 600 ribu.

Cara cek penerima BSU tahap kedua 2022 dikutip dari laman Kemnaker:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login kedalam akun Anda

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek Notifikasi: Anda akan mendapatkan notifikasi, sebagai berikut

 

– Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

–  Ditetapkan- Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima bantuan subsidi upah

– Tersalurkan ke Rekening: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. POS Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.


Terkait Nasional
Startup Undangan Digital Ini Gratiskan Undangan Digitalnya Untuk Para Guru Honorer
Nasional
Startup Undangan Digital Ini Gratiskan Undangan Digitalnya Untuk Para Guru Honorer

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kabar gembira datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia yang tengah merencanakan pernikahan. Indoinvite, sebuah startup penyedia layanan undangan digital, meluncurkan program spesial dengan menggratiskan undangan digital mereka khusus untuk pahlawan tanpa tanda jasa ini. Inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi guru honorer yang kerap berjuang dengan keterbatasan. Program “Undangan […]

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Nasional
Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan peraturan pemerintah terbaru sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Adapun peraturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap pekerja yang […]

Ada Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Sektor Ini
Nasional
Ada Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Sektor Ini

RADARBANDUNG.id- Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan kebijakan diskon sebesar 50 persen untuk iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sektor padat karya. Kebijakan ini masih berlaku hingga Desember 2025. Langkah ini diambil untuk meringankan beban perusahaan di sektor padat karya, yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi yang berat, sekaligus menjaga perlindungan […]

7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Nasional
7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Belum lama ini, beredar kabar sebanyak 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan. Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut, bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria. “Pertama, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.