RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Buruh akan turun ke jalan melakukan demonstrasi secara besar-besaran untuk menuntut pemerintah segera kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan 3 jenis BBM bersubsidi dan non-subsidi yaitu Pertalite, Pertamax dan Solar. Saat ini buruh dan mahasiswa aktif melakukan aksinya di gedung DPR RI, Balaikota DKI Jakarta, ataupun di Patung Kuda. Buruh dan mahasiswa juga turun ke jalan di daerahnya masing-masing.
Tuntutan yang disuarakan buruh dan mahasiswa yaitu menolak kenaikan harga BBM, turunkan harga sembako, tolak omnibuslaw cipta kerja dan menaikan upah buruh. Rencananya buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan demo besar-besaran yang akan dilakukan di Istana Negara.
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM, Massa Buruh Padati Gedung DPR
Demo ini akan diikuti ribuan buruh di 34 provinsi di Indonesia, khususnya untuk di DKI Jakarta massa buruh akan melibatkan 7 ribu buruh dari berbagai elemen massa buruh dan aksi ini akan diorganisir oleh partai buruh dan elemen pekerja yang ada di dalamnya.
“Aksi di Jabodetabek akan dipusatkan di istana. Untuk di istana aksi akan diikuti kurang lebih oleh 5 ribu sampai 7 ribu orang se Jabodetabek,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu 17 September 2022.
Baca Juga: Gelombang Demo Mahasiswa di Bandung: Tolak Kenaikan Harga BBM
Said Iqbal mengatakan, harga minyak dunia sudah turun ke level US$ 80-an/barel. Harusnya hal ini bisa direspons oleh Presiden Joko Widodo dengan menurunkan harga BBM. “Alasan aksi digelar secara nasional pada 4 Oktober adalah karena harga minyak dunia sudah turun. Dengan demikian seharusnya Bapak Presiden Joko Widodo menurunkan kembali harga BBM seperti semula,” ujarnya.
Aksi demo lainnya juga bakal digelar oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh. Mereka akan melakukan unjuk rasa serentak pada 10 Oktober 2022. Aksi ini direncanakan berlangsung di Jakarta dan di berbagai daerah lainnya. Sama seperti KSPI, tuntutan yang disuarakan adalah terkait menurunkan harga BBM, mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan membatalkan RUU-KUHP.
Adapun aliansi ini diikuti lebih dari 40 Konfederasi, Federasi, Serikat Pekerja di Seluruh Indonesia. Buruh menganggap pemerintah tidak menghiraukan aspirasi mereka selama ini.