RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Aturan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) mulai 2023 mengalami perubahan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim merombak metode seleksi pada 3 jalur masuk ke kampus negeri.
Perubahan seleksi masuk PTN tersebut dipaparkan Nadiem saat peluncuran Program Merdeka Belajar Episode 22.
Skema Masuk Perguruan Tinggi berubah
Sejauh ini seleksi masuk PTN ada 3 yakni seleksi berdasarkan prestasi atau SNMPTN, seleksi berdasarkan tes atau SBMPTN, dan seleksi secara mandiri oleh PTN atau jalur Mandiri.
Baca Juga: Nadiem Makarim Rombak Sistem Masuk PTN
Ketiga seleksi ini, diubah skemanya dan berbeda dengan aturan sebelumnya menyesuaikan aturan Merdeka Belajar terbaru episode 22: Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Dilkutip dari laman indonesiabaik, Kemdikbud Ristek menyebut, perubahan bertujuan menciptakan seleksi yang lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik.
Berikut aturan terbaru seleksi PTN
Dengan aturan baru yang dicanangkan dalam Merdeka Belajar Eps 22 ini, siswa akan lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih transparan dan lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan.
SNMPTN
Seleksi nasional SNMPTN ke depannya akan fokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.
Fokus pemeringkatan SNMPTN beberapa hal, yaitu minimal 50% rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat, nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung prestasi atau portofolio untuk program studi seni dan olahraga.