RADARBANDUNG.id – BPJS Kesehatan Cabang Soreang menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada satuan kerja (satker) Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung terkait implementasi Aplikasi Elektronik Data PPU Penyelenggara Negara (eDAPEN), Kamis (22/09). Aplikasi eDAPEN merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan sebagai alat bantu dalam mengelola data kepesertaan pegawai dan anggota keluarga yang telah terdaftar atau akan didaftarkan sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).
“Aplikasi ini masih dalam tahap uji coba, sehingga membutuhkan masukan-masukan dari berbagai pihak agar pemanfaatannya lebih optimal. Harapannya melalui Aplikasi eDAPEN ini dapat menjadi sarana kita untuk mengefektifkan kinerja, terutama dalam ketepatan data kepesertaan PNS,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Tini Wartini.
Tini mengatakan, melalui bimtek ini, para satker dapat mencoba langsung seluruh menu atau fitur yang terdapat di Aplikasi eDAPEN dan juga memasukkan data ke dalam aplikasi ini. Apabila dalam penggunaan aplikasi ini terdapat kendala ataupun kebutuhan yang belum terakomodir, Tini menegaskan pihaknya siap untuk menindaklanjuti agar Aplikasi eDAPEN berjalan sesuai dengan harapan.
“Kami berharap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung dapat memantau uji coba ini. Kami juga mengapresiasi dukungan berupa pemenuhan data awal. Data tersebut menjadi dasar bagi BPJS Kesehatan Cabang Soreang saat melakukan proses pendataan di awal,” katanya.
Salah satu peserta Bimtek dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung Bagian Umum dan Kepegawaian, Ina Supiani mengatakan Aplikasi eDAPEN ini sangat bermanfaat dalam menunjang pekerjaannya. Setelah menggunakan secara langsung Aplikasi eDAPEN tersebut, Ina juga menyampaikan usulan agar aplikasi ini disediakan menu atau fitur untuk memperbarui data anak di atas 21 tahun yang masih menempuh kuliah.
“Sebelumnya, proses koordinasi dilakukan secara manual atau melalui telepon. Dengan hadirnya aplikasi ini, kami dapat mengeksekusi langsung kebutuhan pegawai terkait kepesertaan JKN, misalnya memperbarui golongan atau eselon pegawai. Semoga masukan saya tadi diakomodir,” katanya singkat. (*)