News

Sudah Punya Gaji Besar tapi Dapat BSU, Awas Bisa Kena Sanksi

Radar Bandung - 02/10/2022, 16:54 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Sudah Punya Gaji Besar tapi Dapat BSU, Awas Bisa Kena Sanksi
Ilustrasi/ Ist

RADARBANDUNG.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 mulai pekan depan. Bantuan yang diberikan untuk pekerja ini akan disalurkan sebesar Rp 600 ribu dalam satu kali pembayaran.

“Insya Allah minggu depan BSU mungkin akan dimulai tahap 4,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat dalam media briefing di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Jumat (30/9).

BSU tahun 2022 hingga September sudah disalurkan kepada 7.077.550 pekerja atau 48,3 persen dari target. Pada tahap pertama BSU telah tersalur kepada 4.112.052 pekerja, kemudian tahap kedua sebanyak 1.607.776 pekerja, dan tahap ketiga 1.375.772 penerima.

Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Minggu Depan, Siap-siap Cek Rekening!

Meski begitu, sejumlah masyarakat masih ada yang bertanya-tanya mengapa pekerja yang mendapat gaji lebih besar tetap memperoleh BSU. Padahal, tidak sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tetap

Terkait itu, dikutip dari instagram resmi @Kemanker, bagi pekerja/buruh yang tidak sesuai datanya kemudian tetap mendapatkan BSU akan ada sanksi yang diperoleh.

Baca Juga: Bingung BSU Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Mungkin Ini Penyebabnya

Berikut sanksi yang ditetapkan oleh Kemenaker.

1. Pengusaha atau pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya. Pengusaha atau pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Dalam hal penerima BSU tidak memenuhi persyaratan dan telah menerima BSU, penerima BSU wajib mengembalikan BSU yang telah diterima ke rekening kas negara melalui sistem penerimaan secara elektronik.

“Padahal gajinya besar dan tidak sesuai ketentuan, tapi dapat BSU 2022, ini ketentuannya ya Rekanaker,” tulis akun @Kemanker, Minggu (2/10).


Terkait Nasional
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya
Nasional
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung), H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, menggelar Reses III Tahun sidang 2024/2025, di kantor PAC Demokrat Kecamatan Cimaung, di Komplek Griya Jagabaya, Senin (21/7/2025). Ketua RW 13 Komplek Griya Jagabaya, Acek Sudrajat, mengaku bersyukur dengan datangnya H. Saeful Bachri. ”Alhamdulilah […]

Cek NIK Penerima BSU 2025 Tahap 2 serta Jadwal Pencairan Bisa Dilakukan di JMO!
Nasional
Cek NIK Penerima BSU 2025 Tahap 2 serta Jadwal Pencairan Bisa Dilakukan di JMO!

RADARBANDUNG.id- Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua sedang berlangsung. Calon penerima dapat mengecek status pencairan dana melului link https://bsu.kemnaker.go.id/. Pengecekkan BSU 2025 Tahap 2 mesti dilakukan secara berkala agar dapat memastikan dana bantuan sudah masuk ke rekening. Pekerja hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang berisi 16 digit angka. Berikut ini tata […]

BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Baru
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Baru

RADARBANDUNG.id- Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026, dan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi […]

Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
Nasional
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.