RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Mal Pelayanan Publik (MPP) hadir di Kota Bandung, dengan tersedia 28 gerai layanan publik.
MPP Kota Bandung, yang tepatnya berada di Jalan Cianjur menjadi yang ke-64 di Indonesia dan ke-8 di Jawa Barat, setelah diresmikan pada Selasa, 23 Agustus 2022 lalu.
Merespon potensi ke depannya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, MPP bisa memberikan pelayanan yang cepat, efisien, efektif dan transparan bagi masyarakat.
Baca Juga: Cek PBB Online Kota Bandung, Ini Cara Praktisnya
“Kita harus meningkatkan pelayanan publik meski dengan membatasi interaksi di tengah pandemi Covid-19. Semoga hadirnya MPP memberikan kepastian bagi masyarakat untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung,” ujar Yana.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP merupakan upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.
Baca Juga: Permudah Pelayanan Publik, MPP di Kota Bandung Diresmikan
MPP Jalan Cianjur memfasilitasi 28 gerai instansi internal dan eksternal Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, salah satunya Bapenda yang juga hadir diantaranya menyediakan sejumlah pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Warga Kota Bandung bisa memanfaatkan pelayanan Bapenda setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Dikutip dari laman twitter Bapenda Kota Bandung, berikut ini jenis layanan di MPP untuk PBB:
1. Informasi dan Konsultasi PBB
2. Mutasi PBB
3. Perbaikan data PBB
4. Keberatan dan pengurangan PBB
5. Pendaftaran objek pajak baru
Masyarakat tinggal menyiapkan berkas yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan konsultasi, mutasi, perbaikan data, keberatan dan pengurangan PBB dan melakukan pendaftaran objek pajak baru tersebut.
Kemudian ambil antrian di MPP dan selanjutnya akan dilayani oleh petugas.
Masyarakat yang membutuhkan informasi seputar pelayanan PBB dan MPP Kota Bandung bisa mengakses akun twitter Bapenda Kota Bandung di @bppdkotabdg, atau Instagram @dpmptsp.bdg.
Selain gerai Bapenda dan 27 gerai lainnya, di MPP Kota Bandung juga ada drive Thru Sakedap.
Sebelumnya, pada 7 Januari 2022 telah dilakukan penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama antara Pemkot Bandung dengan instansi pengisi MPP. Penandatanganannya langsung dilakukan wali kota dengan seluruh kepala instansi, baik vertikal, kementerian, lembaga maupun instansi swasta dan perbankan.
Selengkapnya, berikut daftar 28 gerai layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung:
- Disnaker Kota Bandung
- Disdagin Kota Bandung
- BPKA Kota Bandung
- Disdukcapil Kota Bandung
- Diskominfo Kota Bandung
- Diciptabintar Kota Bandung
- Bapenda Kota Bandung
- Perumda Tirtawening
- Helpdesk OSS DPMPTSP Kota Bandung
- Polrestabes Bandung
- Kemenkumham Kanwil Jawa Barat (Ditjen AHU & HAKI)
- Kantor imigrasi kelas I Kota Bandung
- Kementrian Agama Kota Bandung
- Kantor Agraria (ATR/BPN) Kota Bandung
- DPMPTSP Propinsi Jawa Barat
- Bapenda Propinsi Jawa Barat
- Kantor Bea Cukai Kota Bandung
- BNN Kota Bandung
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- BPPOM di Bandung
- PT PLN UP3 Kota Bandung
- PT Pos
- Pengadilan Negeri
- Bank Bandung
- Bank BJB
- Pojok Dekranasda dan UMKM
- Bandung Investment Corner (DPMPTSP Kota Bandung)
(*)