RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemkot Bandung dorong pemilik UMKM untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya melakukan penyederhanaan prosedur perizinan dan peningkatan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurdin mengatakan, pihaknya telah menghadirkan sejumlah kemudahan dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam aspek legalitas berupa penerbitan NIB dan membuka akses terhadap sumber pendanaan.
Menurutnya, NIB, sebagai gerbang awal para pelaku usaha di Kota Bandung untuk membuka peluang investasi dan mempermudah akses permodalan serta perkreditan.
Baca Juga: Cara Daftar dan Membuat NIB Online di OSS Beserta Syarat untuk Pelaku Usaha
DPMPTSP Kota Bandung juga menghadirkan inovasi dalam hal informasi mengenai peta potensi dan peluang investasi di Kota Bandung, pembuatan izin lokal dan monitoring perizinan online.
Selain itu, pelayanan berbantuan OSS melalui Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) berupa layanan Drive Thru dan mobile, dan juga layanan konsultasi virtual untuk perolehan NIB bagi para pelaku usaha.
Baca Juga: Cukup KTP dan NPWP, Pelaku UMKM Kota Bandung Bisa Ikut Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Untuk mendorong UMKM mengurus NIB, di MPP terdapat layanan berbantuan OSS yang memberikan fasilitasi pembuatan NIB bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM.
“Proses pembuatan NIB hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 10 menit. Persyaratan sangat mudah hanya KTP, akun, NPWP serta email,” kata Ronny dalam Podcast Ngariung di Mal Pelayanan Publik (MPP), beberapa waktu lalu..
Adapun untuk mendukung para pelaku usaha mikro di Kota Bandung, di MPP juga terdapat layanan Sakedap yang berbasis layanan drivetrhu dan mobil keliling yang juga diperuntukan buat usaha kecil mikro.
Layanan Drivetrhu diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan NIB dengan menggunakan kendaraan bermotor, sedangkan mobil keliling memberikan layanan tiap minggu pada hari rabu ke kecamatan-kecamatan.
“Saat ini kita sudah melaksanakan di lebih dari 18 kecamatan, dan mendaftar serta mendapatkan NIB lebih dari 1000 pelaku UMKM,” sebut Ronny.