RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Pemerintah akan melakukan penyesuaian skema semi bansos pada Program Kartu Prakerja menjadi skema normal pada tahun 2023, seiring melandainya kasus pandemi Covid-19.
Program Kartu Prakerja 2023 tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (3/10).
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, Peserta Kartu Prakerja Bisa Akses Program Pelatihan Ini
Adapun Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja.
Komite tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan wakil ketua adalah Kantor Staf Kepresidenan, serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Daftar Gelombang 35 Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id, Ini Cara dan Syaratnya
Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir Q4-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.
“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal Program Kartu Prakerja akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.
Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, pada tahun 2023 Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk 2 kali pengisian survei.