RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Keterwakilan perempuan dalam pendaftaran panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan (Panwascam) di Kota Cimahi masih sedikit pada pendaftaran yang dibuka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sulitnya mendapatkan anggota perempuan Panwascam saat ini membuat Bawaslu Kota Cimahi memperpanjang masa pendaftaran.
Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy mengatakan, secara antusias masyarakat mendaftar sebagai panwascam meningkat setiap tahunnya. Namun pada pendaftaran kali ini sedikit terkendala, pasalnya masih ada kebutuhan keterwakilan perempuan.
Baca Juga: NIK Dicatut sebagai Anggota Parpol? Begini Cara Lapornya
“Untuk Cimahi Selatan ada kekurangan keterwakilan perempuannya masih kurang sehingga kita akan perpanjang 5 hari,” ujarnya, Selasa (4/10).
Ia menjelaskan, dalam Undang-undang keterwakilan perempuan harus mencapai 30 persen. Bawaslu berharap keterwakilan perempuan di Panwascam bisa segera tercapai. “Kita akan perpanjang sampai tanggal 8 Oktober 2022, silakan bagi masyarakat khususnya perempuan mendaftar,” tuturnya.
Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp 76 Triliun
Dalam data Bawaslu hingga saat ini jumlah pendaftar mencapai 68 orang. Setelah keterwakilan perempuan terpenuhi, ia mengatakan, akan melakukan verifikasi data peserta. “Kita akan cek datanya lalu kita tes semua calon yang ada, hingga nanti 26-28 Oktober kita akan lantik yang terseleksi,” ucapnya.
Pihaknya membuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin ikut andil menjadi bagian Bawaslu Kota Cimahi. Dengan syarat tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik. “Kita berharap peran serta masyarakat bisa sangat membantu kinerja Bawaslu Kota Cimahi dalam melancarkan Pemilu kedepan,” pungkasnya. (kus)