News

Mobilnya Diduga Digelapkan, Bos Beras Laporkan Pengacara ke Polisi

Radar Bandung - 07/10/2022, 17:52 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Mobilnya Diduga Digelapkan, Bos Beras Laporkan Pengacara ke Polisi

RADARBANDUNG.id – Seorang pengusaha bernama Yadi Kusniadi melaporkan seorang yang mengaku advokat berinisial EFH kepada polisi karena kasus dugaan penggelapan mobil.

Kuasa hukum korban, Nurokhim menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban selaku pemilik sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan beras menjalin kerja sama dengan perusahaan tempat EFH bernaung berinisial BAD. Pelaku lalu dimandatkan tugas selaku legal corporate perusahaan milik korban.

Korban kemudian menyerahkan satu unit mobil kepada pelaku di bulan April 2022 untuk operasional penugasan penagihan invoice. Lalu, pada bulan Juni 2022, pelaku memutuskan memutus kerja sama dan mengundurkan diri selaku legal corporate di perusahaan BAD.

“Kendaraan tersebut diterima oleh saudara EFH secara langsung di kantor. Itu untuk menunjang kinerja,” ucap dia didampingi timnya Firas Marzuq Muhammad ketika ditemui di Kota Bandung pada Kamis (6/10).

Setelah menyatakan pengunduran diri, mobil yang sempat diberikan ternyata tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Pelaku berdalih mobil tersebut diberikan sebagai hadiah dari perusahaan BAD.

“Namun, tidak pernah ada pemberian hadiah itu seperti yang dikatakan oleh EFH, ” ucap dia.

Kini, kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung dengan nomor LP/1278/VIII/2022/JBR/POLRESTABES. Bukti berupa kepemilikan kendaraan yang terdiri dari kwitansi, BPKB, dan STNK pun telah disertakan dalam laporan.

Selain diduga melakukan penggelapan, kata Nurokhim, EFH juga diduga melakukan penipuan terkait profesinya selaku pengacara. Sebab, ketika dicek di data Pendidikan Tinggi, tak ada nama Erick Farrell Hakim tercantum di sana.

“Namanya tidak terdaftar di Dikti (Pendidikan Tinggi) untuk gelar sarjana hukum dan magister hukumnya,” kata dia.

Nurokhim berharap kasus itu dapat segera naik ke tahap gelar perkara guna menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus itu. Bahkan, diharapkan kasus itu dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena bukti tindak pidananya sudah jelas.

“Semestinya, karena pihak terlapor, pelapor dan saksi sudah diperiksa, harusnya pihak penyidik segera untuk mempercepat diadakannya gelar perkara,” kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo belum merespons ketika hendak diminta keterangan oleh wartawan terkait kasus itu.

(dbs)


Terkait News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

Charity Ride ke Pasir Pilar: Ketika Jurnalis Olahraga  Satukan Kepedulian
News
Charity Ride ke Pasir Pilar: Ketika Jurnalis Olahraga Satukan Kepedulian

RADARBANDUNG.id –  Kabut masih menggantung tipis di perbukitan Desa Harumandala, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, saat derap kaki para siswa terdengar menapaki jalan berlumpur sejauh dua hingga tiga kilometer. Di sanalah, berdiri sebuah sekolah yang jauh dari megah, namun penuh semangat SMP Pasir Pilar. Sekolah ini tak seperti sekolah pada umumnya. Hanya dua ruang kelas permanen […]

Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kolaborasi Grab-Kementerian UMKM
News
Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kolaborasi Grab-Kementerian UMKM

RADARBANDUNG.id – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.