RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Undangan kepada orang tua siswa SMP 16 Kota Bandung mengenai sosialisasi dan diskusi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2022 oleh anggota DPR RI menuai polemik.
Diketahui, beberapa waktu lalu informasi tersebut viral di media sosial. Surat undangan disampaikan dari Kepala Sekolah SMPN 16 Kota Bandung. Tempat acara di Aula DPD PKS Kota Bandung dengan pembicara Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa.
Terkait ini, Elton Agus Marjan, Staf Advokasi Ledia Hanifa, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman sekaligus mengadvokasi agar PIP bisa terserap dengan baik.
Dikatakannya, PIP adalah bantuan pemerintah untuk pelajar mulai dari tingkatan SD, SMP, SMA, dan SMK. Artinya, program resmi pemerintah bukan program perorangan maupun program partai politik. Sementara, yang berhak mengusulkan PIP bagi para siswa itu adalah dinas kota/kabupaten untuk SD dan SMP serta dinas provinsi untuk SMA, SMK dan SLB. Atau, datang dari aspirasi Anggota Dewan sebagai bagian dari pemenuhan sumpah jabatan untuk memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan.
“Ledia Hanifa Amaliah merupakan anggota komisi X DPR RI dari Fraksi PKS yang sudah melakukan pengusulan siswa-siswi dari sekolah negeri maupun swasta di bawah Kemendikbudristek untuk menerima PIP termasuk menyelenggarakan sosialisasi program ini kepada masyarakat sejak tahun 2017 dengan total pengusulan siswa penerima manfaat sebanyak lebih dari 250 ribu siswa se-Kota Bandung dan Kota Cimahi,” katanya, Rabu (12/10).
Baca Juga: Yana Mulyana Tegaskan ASN Tak Boleh Ikut Politik Praktis
Elton mengatakan, sosialisasi mengenai PIP sangat penting karena masih belum banyak dipahami oleh masyarakat luas. Menurutnya, terkait pemanfaatan kantor partai sebagai tempat sosialisasi program pemerintah tidak ada hal yang dilanggar.
Maka dari itu, ia merasa heran terhadap isu yang menyatakan adanya pelanggaran ketidaknetralan terhadap partai politik oleh yang bersangkutan selaku ASN Kota Bandung. Padahal, ASN dinyatakan tidak netral ketika menyuruh orang lain untuk memilih partai politik tertentu.
“Sementara dalam surat yang dilayangkan kepada orang tua siswa, isinya tidak ada ajakan untuk memilih dan berpihak pada partai politik tertentu, dan surat tersebut secara jelas menyebutkan agendanya adalah Sosialisasi dan Diskusi Seputar Program Indonesia Pintar jalur aspirasi dari Anggota Komisi X DPR RI Ibu Ledia Hanifa Amaliah,” jelas Elton.
“Bisa kita lihat bahwa Kepala SMPN 16 Kota Bandung selaku ASN sesungguhnya telah bersikap netral dan tidak menyampaikan ajakan untuk memilih dan berpihak pada partai politik tertentu,” lanjutnya.
Tidak Mengundang ASN
Elton menegaskan, bahwa dalam kegiatan Sosialisasi PIP pada awal Oktober lalu, PKS hanya mengundang orang tua siswa, tidak mengundang ASN SMPN 16. Semuanya sudah melalui koordinasi dengan pihak sekolah.
Soal alasan tempat dilakukan di Aula DPD PKS Kota Bandung, jelasnya, karena aula sekolah yang biasa dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan sedang dalam tahap renovasi. Ruangan kelas tidak mungkin dimanfaatkan karena dipakai siswa untuk belajar.
“Dan karena ini bukan masa kampanye maka siapapun secara bebas boleh mendatangi kantor partai politik terlebih untuk kegiatan yang bersifat sosial masyarakat termasuk sosialisasi program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ucapnya.