News

Terjerat Kasus KDRT, Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka

Radar Bandung - 13/10/2022, 00:20 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Terjerat Kasus KDRT, Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan bahwa Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id- Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara setelah polisi menetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memimpin langsung jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan pemeriksaan Rizky Billar. Di hadapan awak media, Zulpan mengumumkan Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status ini diputuskan penyidik setelah ayah satu anak itu menjalani pemeriksaan secara marathon sebagai saksi. Billar diperiksa pada Rabu (12/10) sejak pukul 11.00 WIB hingga malam hari.

Baca Juga: Kronologi Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Zulpan mengungkapkan Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka lantaran unsur pidana kasus KDRT sudah sangat terpenuhi. Rizky Billar dan kuasa hukumnya pun telah diberi tahu terkait penetapan tersangka tersebut.

“Dalam kasus ini penyidik menemukan lebih dari 2 alat bukti. Oleh karena itu penyidik menaikkan status Rizky Billar sebagai tersangka,” kata Zulpan.

Baca Juga: Video CCTV Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Viral

“Keterangan saksi lain yang kita periksa baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar, manajemen, dan juga keterangan orang tua dan juga CCTV yang ada, menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” jelasnya.

“Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1,” katanya.

Lebih jauh Zulpan menjelaskan undang-undang tersebut mengatur mengenai kekerasan fisik terhadap korban, selain itu dengan adanya alat bukti lain termasuk visum, yang bersangkutan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Zulpan mengatakan bahwa KDRT Rizky Billar Lesti, bukan baru-baru ini saja terjadi. KDRT pasangan yang menikah pada 19 Agustus 2021 sudah lama berlangsung, dan terjadi beberapa kali.

“Sudah cukup lama. Saya tidak bisa sebutkan secara detailnya, ya,” ucap Zulpan.

Salah satu bukti menguatkan kalau KDRT sudah lama terjadi adalah beredarnya video rekaman CCTV yang memperlihatkan Rizky Billar yang emosi melemparkan bola biliar kepada Lesti. Namun dia sempat terpeset sehingga bola itu tidak mengenai tubuh Lesti.

Zulpan menyebut rekaman kamera CCTV yang diambil pada pengujung tahun lalu, dan dijadikan salah satu alat bukti oleh kuasa hukum Lesti Kejora untuk membuktikan bahwa memang telah terjadi KDRT secara berulang.


Terkait Entertainment
Loh Kok Tum Band, Supergrup Lintas Generasi Warna Baru Musik Indonesia
Entertainment
Loh Kok Tum Band, Supergrup Lintas Generasi Warna Baru Musik Indonesia

Lagu perdana yang tengah mereka siapkan digadang-gadang akan menjadi perwujudan dari keberagaman musikalitas para personelnya yang bukan hanya berbeda latar, tapi juga berbeda generasi.

BandSAT!, Band Bentukan Yuke ‘DEWA19′ Luncurkan Single Pertama ‘Crazy In Love’
Entertainment
BandSAT!, Band Bentukan Yuke ‘DEWA19′ Luncurkan Single Pertama ‘Crazy In Love’

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- BandSAT! adalah singkatan dari Sebaiknya Anda Tahu, yang merupakan band bentukan dari Yuke Sampurna (Dewa 19) Bassist, bass termahal di Indonesia dengan mengajak teman-teman musisi asal Bandung yaitu Magi/rif, Yoga Nineball, Ivan Babeh ex Nineball dan Dida Armand. Pada saat awal pendirian BandSAT! fokus untuk membawakan cover lagu lagu dari band-band tahun 80-an […]

Rouge Ramaikan Road To TPJF ke-2
Entertainment
Rouge Ramaikan Road To TPJF ke-2

Penampilan Trio Jazz Kontemporer Asal Prancis Menjadi Penampil Dalam Rangkaian Menuju The Papandayan Jazz Fest ke-10   RADARBANDUNG.id, BANDUNG — Road to The Papandayan Jazz Fest (TPJF) 2025 kembali digelar pada Sabtu malam, 20 Juli 2025, di Mirten Lounge – The Papandayan Hotel Bandung, menghadirkan penampilan eksklusif dari ROUGE, trio jazz kontemporer asal Prancis. Beranggotakan […]

Film Pesugihan Sate Gagak, Komedi Horor Kocak Soal Kaya Instan Modal Burung Gagak
Entertainment
Film Pesugihan Sate Gagak, Komedi Horor Kocak Soal Kaya Instan Modal Burung Gagak

RADARBANDUNG.id – Ritual mistis Sate Gagak, salah satu legenda urban paling absurd di Indonesia, bakal diangkat ke layar lebar dalam film bergenre komedi-horor bertajuk “Pesugihan Sate Gagak”. Film ini diproduksi oleh Cahaya Pictures dan digarap oleh dua sutradara nyentrik: komika Dono Pradana dan filmmaker Etienne Caesar. Meski tak sepopuler praktik pesugihan seperti Gunung Kawi atau […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.