RADARBANDUNG.id- Lesti Kejora resmi mencabut laporan terhadap suaminya, Rizky Billar, terkait kasus KDRT. Pencabutan laporan dilakukan setelah pemain film Ashiap Man itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan pencabutan laporan polisi telah dilakukan oleh Lesti. Laporan dicabut pada hari ini saat Lesti menemui Rizky Billar di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10)
“Iya benar (LP dicabut),” kata Nurma kepada JawaPos.com, Kamis (13/10).
Baca Juga: Rizky Billar Masuk Bui, Lesti Temui Penyidik, Mau Cabut Laporan?
Sekalipun sudah dilakukan pencabutan laporan polisi oleh Lesti, Rizky Billar masih tetap ditahan. Sebab surat penahanan terhadap yang bersangkutan telah diterbitkan terhitung sejak Kamis. “Untuk sementara ini masih ditahan,” katanya lebih lanjut.
Mengenai perkembangan kasusnya apakah perkaranya akan selesai dengan dicabutnya laporan polisi atau masih ada kemungkinan perkara akan tetap dilanjutkan, Nurma menyebut keputusannya ada di tangan penyidik. Dia pun mengaku masih akan berkoordinasi dengan penyidik terkait hal tersebut.
Baca Juga: Video CCTV Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Viral
“Jika memang sudah ada pencabutan dari korban dan perdamaian, nanti tetap peyidik yang berhak untuk memutuskannya,” tandasnya.
Rizky Billar diketahui telah dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam lalu terkait kasus dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan suaminya itu dengan KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
Berdasar dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) waktu dini hari dan pagi harinya sekitar 10.00 WIB pada hari yang sama.