RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilyah (Kanwil) Jabar menggelar kampanye anti korupsi di Kota Bandung, Kamis (20/10/2022).
Kampanye pencegahan korupsi tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa dan sikap berintegritas.
Tidak hanya kalangan internal, namun juga kepada perusahaan, mitra kerja dan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat, Suwilwan Rachmat. Wakil Ketua Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat, Dr Verianto Sitindjak M.Si. Penata Utama Kepesertaan Korporasi dan Institusi Tunas Integritas, Agy Achmad Fauzi dan stakeholder lainnya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat, Suwilwan Rachmat menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Acara ini bertujuan membangun kesadaran budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri untuk selalu menjunjung tinggi integritas kejujuran dalam melakukan pekerjaan sehari-hari, khususnya di internal BPJAMSOSTEK,” ucap Willy sapaan Suwilwan Rachmat.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI Beri Perlindungan Atlet
Willy menambahkan, kampanye dan penyuluhan anti korupsi ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang dilakukan kepada pihak eksternal dalam rangka menyosialisasikan dan mengkampanyekan anti korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kampanye ini wujud komitmen kami (BPJAMSOSTEK) sebagai salah satu badan yang mendukung terciptanya hubungan kerja yang bersih dan bebas gratifikasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” sambungnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan saat Masih Bekerja?
Willy menyebut, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan sikap integritas untuk mendukung gerakan anti korupsi kepada setiap stakeholder jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) yang bersih dan jauh dari korupsi.
“Penyelenggara pelayanan publik negara dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Karena itu, kami berkomitmen untuk mewujudkan penerapan sistem manajemen antipenyuapan dalam rangka upaya pencegahan suap dalam bentuk apapun dengan prinsip ke hati-hatian serta tata kelola yang baik (good governance),” paparnya.