News

Walkot Bandung Sampaikan Jawaban Atas 2 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Radar Bandung - 24/11/2022, 15:27 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Walkot Bandung Sampaikan Jawaban Atas 2 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Dok, Pemkot Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung (Raperda) Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 20 Oktober 2022.

Jawaban tersebut terkait dengan tentang Raperda Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung. Serta Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama, berupa tanah.

Selain itu, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Jawaban Fraksi atas Pendapat Wali Kota Terhadap Raperda yang Berasal dari DPRD tentang Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung perubahan kedua atas Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Sebelumnya, dalam nota penyampaian Raperda, Yana menjelaskan koperasi dan usaha mikro merupakan dua sektor yang berperan penting dalam pengembangan ekonomi nasional terutama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.

“Pemerintah Daerah Kota Bandung berkomitmen untuk mendorong peran Koperasi dan UMKM (secara khusus usaha mikro) melalui kemudahan, pemberdayaan, pengembangan, pengawasan dan pelindungan koperasi dan usaha mikro. Ini juga agar dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan hak dan tanggung jawab bagi pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Yana menyebut perlu dilakukan perubahan penyertaan modal Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama. “Untuk itu, Perda Kota Bandung nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa tanah perlu dilakukan perubahan,” ucapnya.

Dalam Rapat Paripurna hari ini, dilakukan pula pembentukan Pansus 5, 6, 7, dan 8, dimana Pansus 5 bertugas membahas Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung perubahan kedua atas Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, dengan Ketua Juniarso Ridwan dan Wakil Ketua Khairullah.

Sementara, Pansus 6 bertugas membahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, dengan Ketua Dudi Himawan dan Wakil Ketua Folmer Siswanto.

Pansus 7 bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung, dengan Ketua Iwan Hermawan dan Wakil Ketua Christian Julianto Budiman.

Pansus 8 bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa tanah, dengan Ketua Hasan Fauzi dan Wakil Ketua Riantono. (*)


Terkait Kota Bandung
Menkes Tinjau Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di SMPN 5 Kota Bandung
Kota Bandung
Menkes Tinjau Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di SMPN 5 Kota Bandung

Pengecekan tes kesehatan untuk siswa di SMPN 5 Kota Bandung hari ini meliputi cek fisik, cek gigi, cek lab, cek tekanan darah, dan cek mata. Pengecekan kesehatan baru ditujukan untuk siswa kelas 7 sedangkan siswa kelas 8 dan 9 masih menunggu jadwal dari puskesmas.

SMPN 5 Bandung Sambut Baik Program Cek Kesehatan Siswa Serentak
Kota Bandung
SMPN 5 Bandung Sambut Baik Program Cek Kesehatan Siswa Serentak

Diperkirakan sebanyak 300 siswa diperiksa dalam satu hari, tergantung pada kecepatan proses pemeriksaan, sekitar 30 tenaga kesehatan dari Puskesmas Tamblong dan rumah sakit terdekat terlibat dalam kegiatan CKG.

Sekolah Dasar di Bandung Atur Ulang Jam Masuk, Fleksibel, Adaptif, dan Berbasis Kondisi Lapangan
Kota Bandung
Sekolah Dasar di Bandung Atur Ulang Jam Masuk, Fleksibel, Adaptif, dan Berbasis Kondisi Lapangan

Meski dampak terhadap kemacetan belum seragam, sekolah-sekolah di Bandung sepakat perubahan jadwal ini membawa efek positif terhadap kesiapan belajar siswa. Orang tua pun disebut lebih memahami kebijakan baru setelah dijelaskan manfaatnya.

Coklat Kita Tanamkan Budaya Kelola Sampah, Edukasi Berbasis Aksi di Lingkungan Urban
Kota Bandung
Coklat Kita Tanamkan Budaya Kelola Sampah, Edukasi Berbasis Aksi di Lingkungan Urban

  RADARBANDUNG.id – Program edukasi lingkungan berbasis pesantren kembali digelar Coklat Kita di Kota Bandung. Kali ini, Pondok Pesantren Nurul Iman menjadi tuan rumah kegiatan literasi sampah, sebagai titik ke-7 dari total 15 pondok pesantren yang ditargetkan di Jawa Barat. Perwakilan dari Coklat Kita, Yudi Wate Angin menjelaskan dipilihnya Pondok Pesantren Nurul Iman bukan tanpa […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.