News

Penyidik DJP Jabar I Serahkan Tersangka Pidana Pencucian Uang

Radar Bandung - 21/10/2022, 14:55 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Penyidik DJP Jabar I Serahkan Tersangka Pidana Pencucian Uang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tim Penyidik dari Direktorat Jenderal Pajak c.q. Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat I melaksanakan penyerahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terkait proses penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal di bidang perpajakan dan tersangka atas nama : AS alias DAS di mana berkas perkara atas tersangka tersebut sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum, Kabupaten Bandung, (Kamis, 20/10).

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jawa Barat I Rahmad Wahyudi mengatakan bahwa tindak pidana perpajakan yang dilakukan tersangka AS alias DAS yaitu dengan sengaja menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya melalui Wajib Pajak PT AKM, PT LSE, PT SPJ dan PT PIK.

“Perbuatan ini diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 39A huruf a Undang Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tersangka telah divonis bersalah dan dijatuhkan pidana oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Bandung,” ungkap Rahmad.

Lebih lanjut Rahmad menyampaikan bahwa dari perbuatan tersangka menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya tersebut, tersangka AS alias DAS memperoleh
keuntungan berupa persentase dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak.

Tindak pidana pencucian uang diduga terjadi pada kurun diantara tahun 2015 sampai dengan 2019 bertempat di beberapa tempat kejadian yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Tersangka diduga telah menempatkan, mentransfer, membayarkan, dan/atau melakukan perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana di bidang perpajakan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.

Saat ini Penyidik telah melakukan penyitaan atas harta kekayaan tersangka AS alias DAS dan/atau keluarga tersangka berupa Tanah/Bangunan.

”Penyerahan tersangka berikut barang bukti dalam penyidikan pencucian uang ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pajak, khususnya Kanwil DJP Jawa Barat I terhadap pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Hal ini juga merupakan bentuk nyata hasil kerja sama yang baik antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jawa Barat I, Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung,” pungkas Rahmad. (*)


Terkait Bandung Raya
STIE Ekuitas Bandung Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang II Tahun Ajaran 2025/2026
Bandung Raya
STIE Ekuitas Bandung Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang II Tahun Ajaran 2025/2026

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ekuitas Bandung kembali membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Gelombang II Tahun Ajaran 2025/2026. Pendaftaran resmi dimulai pada tanggal 5 Mei 2025 dan terbuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat serta calon mahasiswa jenjang Magister. STIE Ekuitas merupakan perguruan tinggi yang berfokus pada pendidikan di bidang ekonomi, manajemen, keuangan, dan bisnis […]

Unjani Siapkan Kurikulum Berbasis AI, Cek Jalur Pendaftaran Barunya
Bandung Raya
Unjani Siapkan Kurikulum Berbasis AI, Cek Jalur Pendaftaran Barunya

Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) menyiapkan kurikulum berbasis AI dalam masa pendaftaran mahasiswa baru 2025-2026.

bank bjb Gelar Khitanan Massal, Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat dan Istimewa
Bandung Raya
bank bjb Gelar Khitanan Massal, Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat dan Istimewa

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, bank bjb kembali menyelenggarakan khitanan massal di Kantor Pusat Menara bank bjb, pada Rabu 27 Mei 2025. Program yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) bank bjb ke-64 ini menjadi bagian dari agenda tahunan Corporate Social Responsibility (CSR) bank bjb, yang tidak hanya fokus […]

Workshop: Strategi Go-Public & Holding Rumah Sakit di Jawa Barat
Bandung Raya
Workshop: Strategi Go-Public & Holding Rumah Sakit di Jawa Barat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Bertempat di Menara bank bjb, Lantai 9, Bandung, telah diselenggarakan Workshop bertajuk “Strategi Go-Public & Holding Rumah Sakit di Jawa Barat” dengan tema “Menyatukan Rumah Sakit, Meningkatkan Kesehatan Negeri”. Acara ini dihadiri oleh Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bandung Raya, dr. Tammy J. Siarif, SH., M.Kes, President Director PT Jasamedika Saranatama, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.