RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Warga Kota Bandung yang akan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non tunai bisa melalui aplikasi OVO dan Gopay.
Berikut cara bayar tagihan PBB secara online via aplikasi Gojek dan OVO:
Cara bayar PBB online via GoPay
Sekarang cek dan bayar tagihan pajak dan retribusi bisa langsung melalui GoTagihan, berikut cara bayarnya:
- Buka GoTagihan di aplikasi Gojek
- Pilih PBB
- Pilih atau cari Regional- Sub Regional pembayaran
- Masukan Nomor Pajak dan Tahun
- Konfirmasi Pembayaran
- Masukkan PIN
- Pembayaran berhasil
Cara bayar PBB Lewat OVO
- Buka aplikasi OVO dan klik icon “Lainnya”
- Klik “Pajak PBB”
- Pilih daerah pajak PBB yang ingin dibayarkan
- Masukkan Nomor Objek Pajak & Tahun Pembayaran
- Klik “Lanjut ke Pembayaran”
- Periksa Informasi Pelanggan & Detail Pembayaran lalu klik “Konfirmasi”
- Pilih Metode Pembayaran & Klik “Bayar”
- Masukkan Security Code
- Pembayaran berhasil
Apabila transaksi pembayaran sudah memotong saldo OVO Cash/Point, namun tagihan Pajak PBB Anda belum berhasil, Anda dapat menunggu 1×24 jam setelah transaksi pembayaran.
Lakukan pengecekan status pembayaran Pajak PBB Anda secara berkala di aplikasi OVO. Jika status belum berubah setelah 1×24 jam, Anda dapat menghubungi Customer Support dengan melampirkan screen capture bukti pembayaran Pajak PBB Anda di aplikasi OVO. (*)