RADARBANDUNG.id- Sejumlah produk obat sirup telah ditarik dari peredaran dan dilarang dikonsumsi sementara setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas aman. Senyawa tersebut diduga menjadi penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Diantara obat sirop atau cari yang ditarik dari peredaran adalah 3 produk dari PT. Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma). Yakni Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.
Terkait hal tersebut, dilansir dari Sumut Pos, PT. Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma) pun mengakui, selaku produsen, pihaknya tidak memakai bahan baku EG dan DEG dalam pembuatan obat sirup Unibebi. Terlebih, produk tersebut, sudah diproduksi sejak 1970-an dan tidak ada masalah selama ini.
Baca Juga: Obat Gangguan Ginjal Akut Diberikan Gratis
“Baru 5 tahun berubah nama jadi Unibebi. Kami sangat serius menanggapi masalah ini, dan tidak buru-buru mengaku tidak ada kontaminasi. Karena, keamanan dan mutu produk selalu jadi prioritas kami,” jelas kuasa hukum PT. Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma), Hermansyah dalam jumpa pers di Kota Medan, Selasa (25/10).
Hermansyah mengungkapkan, produk obat ini sejak awal dikeluarkan untuk membantu penyembuhan anak-anak yang sakit. Untuk itu, PT. Universal Pharmaceutical Industries tidak punya niat jahat sedikit pun membuat anak terkena penyakit dengan senyawa berbahaya.
Baca Juga: BPOM Umumkan 5 Obat Sirup Mengandung Cemaran Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas
Produk-produk yang dikeluarkan pun sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan perusahaan.
Apalagi proses produksi obat melewati tahapan uji di BPOM. Sehingga bisa diedarkan secara luas. Untuk itu, adanya ambang batas EG dan DEG yang mencuat sejak kasus gagal ginjal akut merebak menjadi pertanyaan.
“Mekanismenya, ketika obat ini akan dipasarkan, pasti akan diperiksa terlebih dahulu, baru bisa diedarkan,” tutur Hermansyah. “Jadi bukan kita yang menambah zat yang dikatakan ambang batas aman,” sambung Hermansyah.