Cara cek riwayat kredit melalui SLIK online OJK
Tahap Pertama:
– Buka laman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi/
– Kemudian Pilih jenis informasi debitur dan tanggal antrean yang tersedia
– Klik Lanjut
– Isi seluruh data secara lengkap dan benar
– Upload foto atau scan dokumen persyaratan SLIK online
– Tunggu bukti registrasi antrean SLIK online dari email OJK
– Tunggu OJK melakukan verifikasi data
– Informasi hasil verifikasi
– Antrian SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
Tahap Kedua:
– Data dan dokumen yang telah memenuhi persyaratan ikuti instruksi pada e-mail
– Cetak formulir pada email dalam jumlah 3 rangkap tanda tangan formulir dalam jumlah 3 rangkap
– Foto atau scan formulir yang dicetak dan kirim ke nomor WhatsApp OJK
– Foto tersebut dengan foto selfie dengan menunjukkan KTP
– OJK melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp
– OJK mengirimkan hasil informasi debitur (iDeb) SLIK online lewat email saat data disetujui.
Baca Juga: Ini Sederet Pinjol Legal 2022 Terbaru yang Sudah Kantongi Izin OJK
Selain itu, ada pula catatan khusus bahwa permintaan cek SLIK online perseorangan yang diwakili oleh ahli waris memiliki syarat berbeda. Dokumen tambahan harus diberikan pada saat verifikasi foto atau scan asli adalah Akta/Surat Keterangan Kematian atau Akta/Surat Keterangan Ahli Waris.
Dikutip dari laman indonesia.go.id, salah satu informasi yang muncul dari SLK online adalah kriteria skor kredit nasabah sebagai berikut:
– Skor 1: Kredit Lancar, debitur memenuhi kewajiban untuk membayar cicilan dan tidak pernah menunggak.
– 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), debitur tercatat menunggak cicilan 1-90 hari.
– 3: Kredit Tidak Lancar, debitur tercatat menunggak cicilan 91-120 hari.
– 4: Kredit Diragukan, debitur tercatat menunggak cicilan 121-180 hari.
– 5: Kredit Macet, debitur tercatat menunggak cicilan lebih dari 180 hari.
Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait SLIK, Pemohon SLIK dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon 157, Email konsumen@ojk.go.id,atau nomor WA 081-157-157-157. (ysf)